Rapat Koordinasi Sebagai Wadah Tingkatkan Partisipasi Pemilih
Samarinda - Rapat koordinasi forum komunikasi sosial politik menurut Kepala Badan Kasatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim M Sufian Agus sebagai wadah untuk meningkatkan peran seluruh OPD di lingkup Pemprov Kaltim untuk mensukseskan Pemilu serentak tahun 2024.
DPR bersama Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilpres 2024 dilaksanakan serentak pada 14 Februari 2024.
Sedangkan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 digelar pada 27 November 2024.
"Akan ada space waktu antara Februari dengan bulan November, karena memang harus memberi ruang yang cukup bila terjadi putaran kedua,"ucapnya mewakili Gubernur Kaltim H Isran Noor pada Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Sosial Politik Dalam Rangka Cipta Kondisi Sukses Pemilu Serentak 2024, di Bumi Senyiur Samarinda, Selasa (28/6).
Sufian memaparkan Tingkat partisipasi Pemilih pada Pemilu di Provinsi Kalimantan Timur dapat kita lihat sebagai berikut : Pilgub Kaltim Tahun 2013 : 56 persen, Pileg Tahun 2014 : 69 persen, Pilkada Serentak Tahun 2015 : 63 persen, Pilgub Kaltim Tahun 2018 : 58 persen.
Berikutnya Pilpres Tahun 2014 : 57 persen, Pileg dan Pilpres Serentak 2019 : 75 persen, walaupun meningkat masih dibawah target Kemendagri yaitu 77,5 persen, Pilkada Serentak tahun 2020 : 66 persen (rata rata di 9 Kab/Kota se Kaltim).
Tahun 2021 Provinsi Kaltim mendapat ranking ke-3 dari penilaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di bawah DKI Jakarta dan Provinsi Gorontalo, untuk merawat kinerja demokrasi dan meminimalisir hambatan hambatan pelaksanaan praktek demokrasi di Kalimantan Timur diperlukan dukungan semua unsur baik dari perangakt daerah maupun partisipasi masyarakat.
"Melalui Rapat Koordinasi ini mari kita tingkatkan peran dan partisipasi pemilih, utamanya dalam meningkatkan staibilitas keamanan saat penyelenggaraan Pemilu 2024," pintanya.
Hajat Pemilu yang begitu besar pastinya tidak sedikit menimbulkan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang mempengaruhi stabilitas keamanan sebuah Negara yang bisa berakibat menimbulkan terjadinya isu-isu konflik sosial di daerah.
"Saya berharap melalui Rapat Koordinasi ini dapat mewujudkan kesamaan persepsi serta hubungan yang harmonis, koordinatif, dan kolaboratif diantara para pemangku kepentingan serta aparat penegak hukum dalam mensukseskan pemilu 2024 dan mengantisipasi berbagai permasalahan yang dapat mempengaruhi stabilitas keamanan di wilayah Kaltim,"terangnya.
Kegiatan diikuti sebanyak 50 peserta diikuti Peranngkat Daerahlingkupn, Kesbangpol Kabupaten dan Kota, tokoh agama, tkoh masyarakat, serta organisasi masyarakat diwilayah Kaltim.
Dengan menghadirkan narsum Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim Deni Sutrisno, Kepala Badan Kasatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim M Sufian Agus serta Bawaslu Kaltim. (Prb/ty).