Pemerintahan

Provinsi Kaltim Menduduki Level Terbaik Dalam Disdukcapil

  •   prabawati
  •   18 April 2022
  •   9:26pm
  •   Pemerintahan
  •   647 kali dilihat

Samarinda - Kerja keras Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten dan Kota membuahkan hasil, sehingga menempatkan Provinsi Kalimantan Timur di level 4 atau level terbaik berdasarkan hasil evaluasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri pariode triwulan I tahun 2022.

Berdasarkan evaluasi tersebut, tercatat hanya empat Disdukcapil Provinsi di Indonesia yang meraih penilaian kinerja level 4 yakni Jawa Timur, Sumatera Barat, Lampung dan Kalimantan Timur.

Atas capaian tersebut Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan penghargaan level 4 ini merupakan triwulan pertama yang diukur sesuai capaian terhadap 10 indikator.

Soraya menyebutkan Kaltim berada diatas target Nasional untuk Perekaman KTP itu sebanyak 100,67 target 99,3 persen. Untuk cetak Kartu Identitas Anak capai 66,96 persen dan diatas rata-rata nasional 40 persen.

Sementara, Akte Kelahiran capai 97,83 persen dan diatas rata-rata nasional 97 persen. Kemudian penggunaan Kertas Putih tercapai 18 dokumen, Tanda Tangan Elektronik sesuai dengan 18 dokumen, Layanan Adminduk secara online, Pelayanan Terintegrasi, Perjanjian Kerja Sama (PKS) terlaksana di seluruh Kabupaten dan Kota serta Penggunaan Buku Pokok Pemakaman.

Dari capaian kinerja Kabupaten dan Kota, Provinsi harus mensupport tidak hanya berkaitan dengan secara aplikasi, tetapi membantu secara fisik juga.

"Taget kami di 2022 jika diperkenankan untuk APBDP kita akan menmbah Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk Mahakam Ulu dan Kutai Timur," jelas soraya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Senin (18/4).

Lebih lanjut Soraya menjelaskan Kabupaten dan Kota di Kaltim yang masuk level 4 yaitu Penajam Peser Utara, Balikpapan, Samarinda dan Bontang. Di level 3 Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Barat dan Mahakam Ulu serta di level 2 Kutai Timur.

"Cakupan di Kutai Timur untuk perekaman KTP masih 95 persen, inikan masih triwulan pertama di 2022, mudah-mudahan di akhir bisa mencapai target 99,3 persen,"terang Soraya.

Untuk mencapai semua ini seluruh Kabupaten dan Kota harus bekerja keras khususnya Kabupaten dan Kota yang masih berada di level 3 dan 2.

"Kabupaten dan Kota yang berada di level 4 jangan berpuas diri, penduduk inikan bergerak, mungkin aja  nanti kelahiran banyak dan penduduk banyak pindah apalagi ada IKN,"pintanya. (Prb/ty)