Potensi Perempuan Kaltim Cukup Baik Walau di Tengah Pandemi
Samarinda - Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan potensi perempuan Kaltim cukup baik walaupun di tengah permasalahan yang rumit akibat dampak pandemi Covid-19.
“Perempuan yang berdaya, khususnya di bidang ekonomi sangat berperan penting tidak hanya bagi negara, tetapi juga bagi ketahanan keluarga," ujar Soraya dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Provinsi, berlangsung di Ruang Rapat Kartini DKP3A Kaltim, Selasa (7/9).
Soraya menyampaikan pada Tahun 2019 - 2020 terjadi penurunan komposit ekonomi pada Indeks Pembangunan Gender (IPG) sebanyak Rp 282.000.
Hal ini merupakan potensi yang baik dan dapat dimanfaatkan secara maksimal. Salah satunya dengan mendorong pelaku usaha perempuan agar terus berinovasi, serta melindungi perempuan dari berbagai stigmatisasi, stereotip, kekerasan berbasis gender, dan konstruksi sosial lainnya yang merugikan.
Soraya mengungkapkan karakter perempuan yang dikenal telaten, mandiri, dan pantang menyerah tentu dapat menjadi potensi sebagai modal utama bagi perempuan untuk menjadi wirausaha yang sukses dan berdaya. Apalagi, bagi para perempuan milenial yang umumnya memiliki sifat dinamis, optimis dan penuh semangat kerja.
Menghadapi tantangan hadirnya Ibu Kota Negara di Kabupaten Panajam Paser Utara menurutnya, menjadi tantangan sekaligus peluang bagi para perempuan untuk berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi.
“Berdasarkan ODS 2021 Jumlah UMKM perempuan sebanyak 86.325 sedangkan UMKM laki-laki sebanyak 93.574. Angka yang perlu ditingkatkan mengingat masih luasnya pangsa pasar,” imbuh Soraya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pun telah berkomitmen mengintegrasikan upaya penguatan potensi perempuan ke dalam RPJMD 2019-2023, yaitu melalui Misi 1 Gubernur Kalimantan Timur Berdaulat Dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia dan Berdaya Saing, Terutama Perempuan, Pemuda dan Penyandang Disabilitas.
“Hal ini perlu kita respon dengan baik dengan menguatkan kualitas koordinasi antar lembaga layanan pemberdayaan perempuan seperti PKK, PUSPA, UPPKS, KUBE, PEKA, UMKM dan lainnya karena merupakan strategi yang tepat,” tutup Soraya. (Prb/as)