Pj Gubernur Kaltim Tegaskan ASN Tak Boleh Mudik dengan Mobil Dinas
- Khajjar Rohmah
- 7 April 2024
- 4:22pm
- Pemerintahan
- 672 kali dilihat
Balikpapan - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melarang para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan kendaraan dinas saat melakukan perjalanan mudik Lebaran 2024.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, mempertegas larangan ini saat meninjau arus mudik di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Minggu (7/4/2024).
"ASN tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara, terutama kendaraan dinas untuk perjalanan mudik Lebaran. Hal ini dapat menimbulkan sensitivitas di masyarakat," ujar Akmal Malik.
Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan yang dapat diterima untuk menggunakan kendaraan dinas selama masa mudik Lebaran. Kendaraan dinas seharusnya diparkir saat tidak digunakan untuk kegiatan dinas.
"Kami meminta patuh terhadap aturan ini dan tidak ada yang boleh melanggar. Kami mengharapkan kerjasama dari masyarakat, dan apabila ada pelanggaran, silakan laporkan. Sanksi akan diberikan bagi yang terbukti melanggar," tegas Akmal Malik.
Selain larangan menggunakan kendaraan dinas, para ASN juga dilarang menerima parsel Lebaran. Hal ini diatur dengan jelas dalam surat edaran yang dikeluarkan.
"Kami mengimbau ASN melalui surat edaran untuk tidak menerima parsel Lebaran. Mohon untuk mematuhi aturan ini," tambahnya. (*/KRV/pt)
Sumber: Media mitra Diskominfo Kaltim, Niaga Asia
Kategori
- Berita 2619
- Artikel 32
- Anti Hoax 48
- Budaya 90
- Ekonomi 216
- Teknologi 232
- Hiburan 64
- Kesehatan 714
- Olahraga 163
- Pemerintahan 1372
- Pembangunan 306
- Politik 42
- Seputar Kaltim 105
- Pendidikan 146
- Rubrik 9
- Statistik 197
- Aplikasi 49
- Layanan 37
- Agama 213
- Keluarga 31
- Keluarga 9
- Bantuan 69
- Perkebunan 184
- Lingkungan 61
- Narkoba 21
- Pelatihan 144
- Anak 9
- Pramuka 43
- Sosial 45
- Perempuan 34
- Investasi 23
- Penghargaan 105
- Paguyuban 3
- Keamanan 21
- Kerajinan 19
- Kerajinan 5
- Ketahanan 9
- Pariwisata 87
- Bencana 19
- Pameran 26
- Pameran 8
- Jaringan 12
- Peternakan 18
- Peternakan 3
- Pertanian 30
- Pertanian 5
- Pangan 19
- Kebencanaan 14
- Pengumuman 9
- Perdagangan 12
- Perdagangan 1
- Kependudukan 10
- Karnaval 4
- Cuaca 46
- Pancasila 7
- Bencana 3
- Kekerasan 2
- Pajak 5
- Pramuka 5
- Kepemudaan 12
- Ketenagakerjaan 40
- Kehumasan 7
- Perikanan 6
- Pemuda 6
- Kehutanan 6
- Penelitian 2
- Keamanan 4
- Keamanan 1
- Festival 12
- Beasiswa 8
- Kebutuhan 1
- Transportasi 15
- Nusantara 1
- Informasi 9
- Infrastruktur 5
- Telekomunikasi 2
- UMKM 4
- Kelautan 2
- Perhubungan 6
- Pemilu 11
- Pemberdayaan 4
- Kearsipan 12
- Bakti Sosial 1
- Dekranasda 1
- Energi Sumber Daya Mineral 1