Perkuat Layanan Publik Melalui Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR!
Balikpapan - Dalam rangka meningkatkan pengelolaan pngaduan masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N) dalam Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) se-Kalimantan Timur, yang berlangsung di Hotel Grand Senyiur, Kamis (7/3).
Dalam laporannya, Kepala Bidang IKP dan Kehumasan, Irene Yuriantini, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi terkait kebijakan pengelolaan pengaduan di Kalimantan Timur. Selain itu, ada pemberian penghargaan kepada Perangkat Daerah serta Dinas Kominfo Kabupaten/Kota yang memiliki pengelolaan SP4N-LAPOR! terbaik, website, dan media sosial Instagram.
Acara ini menjadi momentum penting dalam menyatukan langkah dan meningkatkan kerjasama antar Perangkat Daerah hingga Kabupaten/Kota untuk meningkatkan pelayanan masyarakat melalui pengelolaan pengaduan di Kalimantan Timur yang cepat, terpercaya, transparan, dan akuntabel.
Pada kesempatan ini, akan diserahkan penghargaan untuk pengelolaan pengaduan terbaik, pengelolaan media sosial Instagram terbaik, serta pengelolaan website terbaik.
Penilaian terhadap pengelolaan pengaduan didasarkan pada hasil verifikasi laporan SP4N-LAPOR! yang mencakup komitmen pimpinan, sumber daya manusia, inovasi, jumlah laporan, penyelesaiannya, dan pemanfaatan data.
Sementara itu, penilaian terhadap website dan media sosial didasarkan pada kriteria fungsionalitas dan aksesibilitas.
Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! se-Kalimantan Timur tahun 2024 diselenggarakan hari ini, Kamis, 7 Maret 2024, secara fullday.
Tampak hadir Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal, Kepala Dinas BPKAD Kaltim, Fahmi Prima Laksana, Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati, Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto, Perangkat Daerah Ombudsman RI Kalimantan Timur serta Diskominfo Kab/Kota se-Kaltim. ( Prb/ty)
foto : ading