Pemerintahan

Penyusunan GDPK Untuk Pembangunan Berkelanjutan

  •   prabawati
  •   9 November 2021
  •   4:19am
  •   Pemerintahan
  •   451 kali dilihat

Samarinda - Dapat disadari bahwa proses perencanaan pembangunan mutlak memerlukan integrasi antara variabel demografi dengan variabel pembangunan.

Oleh karena itu, penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan dalam rangka menyediakan kerangka pikir dan panduan untuk mengintegrasikan berbagai variabel kependudukan ke dalam berbagai proses pembangunan menjadi sangat penting dan urgen.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) merupakan arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan lndonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan, baik untuk tingkat daerah maupun tingkat nasional.

Soraya menyebutkan kunci keberhasilan dengan memanfaatkan Jendela Peluang dengan terbukanya Jendela 2020-2045 memberikan kesempatan untuk membangun manusia dengan segala matranya dan tidak dapat dilaksanakan sendiri-sendiri.

"Seperti membangun manusia unggul seutuhnya menjadi SDM Unggul pada tahun 2045,"ucapnya pada kegiatan Rakor Percepatan Penyusunan GDPK Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim 2021, berlangsung di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (9/11).

Selain itu, lanjutnya diperlukan kerjasama saling terkait antara satu sektor dengan yang lain dan komitmen semua pemangku kepentingan pusat dan daerah.

Penyusunan serta pemanfaatan dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan 5 Pilar diharapkan agar terarah, tepat sasaran, tepat waktu serta sinergis antar sektor dan wilayah.

Selanjutnya strategi pelaksanaan GDPK melalui lima aspek/pilar yaitu pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, pengarahan mobilitas penduduk, dan pengembangan data base kependudukan

Secara Nasional penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kaltim yang disusun pada tahun 2012 sudah termasuk dalam 32 (tiga puluh dua) Provinsi sudah melaporkan penyusunannya, terkecuali Prov. Kaltara dan Papua Barat, namun GDPK Kaltim masih dalam satu Pilar/Aspek yaitu Kuantitas.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 50 peserta terdiri dari 20 peserta kabupateb/kota dan 30 peserta lingkup Pemprov Kaltim. Hadir menjadi narasumber Kepala Seksi Wilayah I Sub Ditjen Dalduk KB SUPD IV Direktorat Jenderal Bina *Pembangunan* Daerah (Ditjen Bangda) Kementerian Dalam Negeri Djatmiko Hadi Suwarno, Kepala *Perwakilan* BKKBN Kaltim M Edi Muin, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Balikpapan Sri Wahyuningsih. (Prb/ty).