Pemerintahan

Pentingnya Integritas dan Kewaspadaan Terhadap Godaan Politik

  •   prabawati
  •   7 Februari 2024
  •   3:54pm
  •   Pemerintahan
  •   631 kali dilihat

Samarinda -  Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kalimantan Timur diimbau untuk tetap netral dalam menghadapi pemilihan umum.

Meskipun memiliki hak pilih, ASN harus menjaga netralitasnya tanpa memihak kepada calon Presiden, Wakil Presiden maupun Pemilihan Legislatif (Pileg).

Hal tersebut disampikan Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi pada Sosialisasi Perundang-Undangan dengan tema netralitas dan profesional ASN dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024, di Hotel Mercure, Rabu (7/2).

ASN memiliki peran kunci sebagai pelayan publik yang harus menjalankan tugas dengan integritas dan netralitas. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang menegaskan pentingnya ASN sebagai perekat persatuan bangsa.

Pihaknya pun terus mengingatkan ASN untuk tidak terlibat dalam urusan politik. karena dapat mengganggu kinerja. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk menjaga netralitas dan mematuhi aturan yang berlaku.

Adapun sanksi ASN yang terlibat dalam kegiatan politik aktif akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini sebagai upaya untuk menjamin bahwa kegiatan politik tidak mengganggu kinerja dan integritas ASN dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik.

Dalam menghadapi Pemilu, KORPRI juga mengajak seluruh ASN di Kalimantan Timur untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap godaan politik.

"Semakin dewasa kita, semakin besar pula tanggung jawab kita untuk menjaga netralitas dan integritas sebagai ASN,"tuturnya.

Diharapkan, dengan kesadaran yang tinggi dan komitmen yang kuat, ASN Kaltim mampu menjaga netralitasnya dalam Pemilu demi terciptanya proses demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.

Kegiatan dihadiri anggota KORPRI Kaltim maupun Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten dan Kota. (Prb/ty)

Foto: teguh