Penetapan Upah Minimum Kota Samarinda Tahun 2022 Rp 3.137.675,60
- Hendra Saputra
- 27 Januari 2022
- 4:19pm
- Pemerintahan
- 29175 kali dilihat
Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Menetapkan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) Kota Samarinda tahun 2022 sebesar Rp 3.137.675,60 (tiga juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam ratus tujuh puluh lima rupiah koma enam puluh sen) per bulan.
Penetapan tersebut terdapat dalam Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur No. 561/K.600/2021 tentang penetapan Upah Minimum Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur tahun 2022.
Penetapan Upah Minimum Kabupaten / Kota tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan masyarakat.
Dalam Surat Keputusan tersebut disebutkan bagi Perusahaan yang telah memberikan Upah lebih tinggi dari ketentuan Upah Minimum sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dilarang mengurangi atau menurunkan upah tersebut.
Dimana sesuai ketentuan pasal 30 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Gubernur dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota dengan syarat tersentu.
Keputusan ini berlaku sejak tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022. Ditetapkan di Samarinda Pada Tanggal 30 November 2021 oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor. (hend/pt)
Kategori
- Berita 2358
- Artikel 31
- Anti Hoax 48
- Budaya 79
- Ekonomi 211
- Teknologi 217
- Hiburan 62
- Kesehatan 699
- Olahraga 162
- Pemerintahan 1274
- Pembangunan 298
- Politik 39
- Seputar Kaltim 103
- Pendidikan 143
- Rubrik 9
- Statistik 184
- Aplikasi 43
- Layanan 33
- Agama 189
- Keluarga 28
- Keluarga 8
- Bantuan 57
- Perkebunan 150
- Lingkungan 56
- Narkoba 20
- Pelatihan 122
- Anak 9
- Pramuka 41
- Sosial 41
- Perempuan 31
- Investasi 21
- Penghargaan 102
- Paguyuban 3
- Keamanan 20
- Kerajinan 14
- Kerajinan 3
- Ketahanan 9
- Pariwisata 82
- Bencana 18
- Pameran 23
- Pameran 8
- Jaringan 12
- Peternakan 15
- Peternakan 3
- Pertanian 28
- Pertanian 5
- Pangan 19
- Kebencanaan 14
- Pengumuman 8
- Perdagangan 10
- Perdagangan 1
- Kependudukan 8
- Karnaval 4
- Cuaca 41
- Pancasila 5
- Bencana 3
- Kekerasan 2
- Pajak 5
- Pramuka 4
- Kepemudaan 12
- Ketenagakerjaan 35
- Kehumasan 2
- Perikanan 6
- Pemuda 6
- Kehutanan 5
- Penelitian 2
- Keamanan 2
- Keamanan 1
- Festival 11
- Beasiswa 8
- Kebutuhan 1
- Transportasi 14
- Nusantara 1
- Informasi 7
- Infrastruktur 3
- Telekomunikasi 2
- UMKM 4
- Kelautan 2
- Perhubungan 3
- Pemilu 11
- Pemberdayaan 3