Pemerintahan

Penerima Bantuan Sosial Harus Diverifikasi

  •   prabawati
  •   11 Juni 2021
  •   5:57am
  •   Pemerintahan
  •   622 kali dilihat


Samarinda---Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Tahun 2021.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kaltim HM Agus Hari Kesuma di Hotel Novotel Balikpapan Jl. Brigjen Ery Suparjan No. 2, Klandasan Ulu, Kamis malam (10/6/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Agus menyampaikan bahwa penyajian data penerima bantuan sosial dari pemerintah kepada warga masyarakat harus diverifikasi dan validasi agar data tersebut dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.

Melalui aplikasi ini pelaksanaannya pemerintah dihadapkan dengan upaya menjamin data agar tidak tumpang tindih, terdapat data ganda, dan bahkan data yang kurang akurat.

"Peserta yang hadir dapat meningkatkan ilmu agar nantinya dapat melakukan perubahan dan perbaikan serta berinovasi terkait perubahan data ini agar cepat tepat dan akurat.”ungkap Agus

Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis operator dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi data melalui aplikasi SIKS-NG dan mendorong peningkatan keakuratan dan kualitas data terpadu kesejahteraan sosial.

Sementara itu, Kasub Perencanaan Program Doni Julfiansyah dalam hal ini selaku ketua panitia mengatakan kegiatan tersebut diikuti sebanyak 35 peserta yang terdiri dari unsur operator SIKS-NG Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur dan Dinas Sosial Kab/Kota se-Kaltim.

Dalam kegiatan ini dilaksanakan tetap mengacu Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Turut hadir pada kegiatan ini, beberapa Pejabat Pengawas dan seluruh Pejabat Administrator di lingkungan Dinas Sosial Prov. Kaltim. (Dinsoskaltim/Prb/ty)