Pemerintahan

Penanggulangan Karhutla, Pemprov Kaltim Komitmen Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Koordinasi Dengan Pemerintah Pusat

  •   Rizky Yusuf
  •   25 Maret 2024
  •   8:47pm
  •   Pemerintahan
  •   399 kali dilihat

Samarinda - Mewakili Pj Gubernur Kaltim, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Riza Indra Riadi menyampaikan tanggapan dan jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD pada Rapat Paripurna ke - 6 di Gedung Utama (B) DPRD Kaltim, Senin (25/3/2024).

Adapun penyampaiannya yakni terkait Nota Penjelasan Ranperda Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Dalam kesempatan itu Riza menuturkan, Pemerintah Provinsi Kaltim menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada setiap Fraksi DPRD dengan harapan agar Pemprov Kaltim lebih responsif terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan terutama pada rawan Karhutla seperti di kabupaten Paser, Kutai Kartanegara dan Kutai Timur.

Pihaknya juga setuju dan sepakat dengan fraksi agar Peraturan Daerah (Perda) yang ditetapkan nantinya benar- benar bermanfaat bagi kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaltim.

Berkenaan permintaan salah satu Fraksi agar dalam memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat, dapat dilakukan dengan memberikan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penanggulangan bencana.

Kemudian, meningkatkan kapasitas pencegahan mengembangkan teknologi Pengolahan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) dan pemulihan hutan dan lahan pasca kebakaran, serta membudayakan kehidupan yang ramah dengan alam sekitarnya.

"Kami siap menerima dan berkomitmen akan terus meningkatkan kinerja pemerintah Provinsi melalui peraturan kerja penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang sudah kami laksanakan bersama Kabupaten Kota se Kaltim,"urainya.

Ia juga mengungkapkan, Pemprov telah melakukan sejumlah program antara lain meningkatkan kapasitas para relawan dengan memberikan pelatihan mengenai cara memadamkan karhutla, pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA), Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) dan Desa Tangguh Bencana (Destana).

"Memberikan sarana dan prasarana pendukung penanggulangan bencana karhutla, melaksanakan penanaman pada lahan bekas karhutla dan lain lain,"tambahnya.

Berkaitan dengan harapan fraksi, Pemprov Kaltim juga mendorong Pemerintah Pusat memberikan sarana dan prasarana penanggulangan bencana Karhutla yang memadai dengan teknologi muktahir perlu dukungan operasi darat dan udara, termasuk Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).

"Kami juga siap dan berkomitmen untuk selalu mendorong dan berkoordinasi dengan Pemerintah pusat agar dapat membantu dan meningkatkan sarana dan prasarana penanggulangan bencana Karhutla yang ada di Provinsi Kaltim, sebagai upaya kesiapsiagaan Pemprov Kaltim dalam penanggulangan bencana Karhutla,"tegasnya.

Terkait dengan hal tersebut Pemprov Kaltim pada tahun 2023 yang lalu telah mengajukan permohonan bantuan sarana udara berupa helikopter dan bantuan pemadam karhutla melalui teknologi TMC kepada Pemerintah Pusat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (rey/pt)