Pemerintahan

Pemprov Kaltim Terima Anugerah Meritokrasi Kategori “Baik” dari Komisi ASN

  •   Nichita Heryananda Putri
  •   8 Desember 2022
  •   4:35pm
  •   Pemerintahan
  •   384 kali dilihat

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih Penghargaan Nasional dalam Anugerah Meritokrasi dengan kategori “BAIK” dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia, yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Apresiasi ini diberikan oleh KASN atas komitmen dan dukungan dalam optimalisasi dan akselerasi penerapan Sistem Merit dalam Kebijakan dan Manajemen ASN di lingkungan Instansi Pemerintah.

Penghargaan Anugerah penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN Pemprov Kaltim sendiri diterima langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi.

Usai menerima penghargaan, Wagub menuturkan keberhasilan Pemprov Kaltim dalam mencapai penerapan sistem merit kategori baik, merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemprov yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam  manajemen ASN.

“Alhamdulillah atas penghargaan yang dicapai. Kita berharap kedepan bisa naik “Sangat Baik”. Keberhasilan ini merupakan hasil dari komitmen Pemprov untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dalam menerapkan sistem merit. Semoga upaya dan praktek baik yang telah dilakukan oleh jajaran Pemprov Kaltim dapat ditingkatkan lagi demi mewujudkan birokrasi yang profesional, inovatif, adaptif dan berintegritas,” ungkapnya kepada Diskominfo Kaltim.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas membuka acara Anugerah Meritokrasi menjelaskan Penyerahan Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN kepada Instansi Pemerintah Kategori "Sangat Baik" dan "Baik" pada 174 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Adapun penghargaan ini merupakan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan instansi dalam menerapkan sistem merit. Penghargaan diberikan untuk mendorong konsistensi penerapan sistem merit instansi agar terus terjaga.

Menteri Anas mengatakan apresiasi ini sebagai kegiatan yang penting dalam upaya pengukuran kinerja ASN. Ia berharap kinerja tersebut dapat disesuaikan dengan 5 (lima) prioritas kerja sesuai arahan Presiden.

Sementara itu, Agus Pramusinto selaku Ketua KASN mengungkapkan bahwa KASN akan terus berusaha mempercepat penerapan sistem merit di Indonesia melalui pengawasan, atensi dan pendampingan agar seluruh kementerian dan lembaga di Indonesia mampu memperbaiki penerapan sistem merit secara berkelanjutan. Oleh karena itu, salah satu tujuan diadakannya acara penganugerahan ini adalah untuk membentuk konsistensi penerapan sistem merit yang lebih baik lagi ke depannya di setiap instansi.

“KASN sudah melakukan penilaian terhadap total 347 instansi pemerintah. Sebanyak 106 instansi pemerintah mendapat kategori baik dan 46 instansi mendapatkan kategori sangat baik. Semoga, ini dapat mendorong konsistensi dalam penerapan sistem merit agar terus terjaga serta yang paling penting adalah mampu memotivasi banyak instansi untuk menerapkan sistem merit lebih baik lagi,” tandasnya.

Diketahui, ada 8 (delapan) aspek penilaian dalam penghargaan ini. Diantaranya  perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi. (cht/pt)