Pemerintahan

Pemprov Kaltim Serahkan SK CPNS Lulusan PKN STAN

  •   prabawati
  •   13 April 2021
  •   9:39am
  •   Pemerintahan
  •   770 kali dilihat

SAMARINDA- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Penyerahan SK CPNS tersebut bagi lulusan Politeknik Keuangan Negara-Sekolah Tinggi Akutansi Negara (PKN-STAN).

Terkait penyerahan SK ini, Kepala BKD Kaltim, Diddy Rusdiansyah, menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan telah menetapkan daftar nama lulusan STAN tahun 2020 yang lulus seleksi.

“Secara formil kita serahkan hari ini, artinya sudah ada pergeseran tanggung jawab BKD yang kita serahkan (CPNS Lulusan PKN STAN-red) kepada masing-masing Perangkat Daerah,” terang Diddy.

Berikut, SK CPNS resmi diberikan kepada sebanyak 26 orang lulusan STAN tahun 2020.

Seluruh CPNS PKN STAN berlatar belakang lulusan D-III yang terdiri D-III Penilai sebanyak 6 orang, D-III Pajak 4 orang dan D-III Akutansi 16 orang.  Penempatannya pada Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemprov Kaltim terdiri BPKAD 10 orang, Inspektorat 8 orang, Bapenda 5 orang, RSUD AWS 2 orang  dan Biro Umum 1 orang.

Diakuinya, sejak bulan November 2021 tadi penyerahan SK CPNS bagi lulusan STAN tersebut sudah bisa dilakukan, namun karena terjadi kesalahan tehnis sehingga baru sekarang bisa di laksanakan penyerahan SK CPNS.

Adapun, kegiatan dilaksanakan secara offline maupun online, SK CPNS diberikan secara langsung sebanyak 13 orang sementara sisanya menyusul 13 orang lagi pada tanggal 21 April 2021.

Selanjutnya, TMT CPNS pada tanggal 1 Februari 2021 dan tanggal ditetapkan SK CPNS adalah 31 Maret 2021.

“Sisanya 13 orang lagi menyusul, ada paling jauh asalnya dari  Sumatra sehingga perlu waktu untuk menuju ke Kaltim,”imbuhnya.

Perangkat Daerah (PD) lanjut Diddy, yang menerima CPNS lulusan STAN agar membuat Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) paling lambat 1 bulan setelah tanggal ditetapkannya SK CPNS tersebut sesuai Perka BKN Nomor 14/2018 tentang petunjuk Teknis Pengadaan PNS.

Masih terkait lulusan STAN, dia juga menuturkan sampai saat ini BKD masih tengah memperhitungkan dan akan membagi secara bijak bagi Perangkat-perangkat Daerah lain terkait formasi kebutuhan tenaga akuntan.

“Kami masih menyiapkan formasi-formasinya, akan terus kami dorong, bagaimana tiap PD akan mendapatkan 1 orang tenaga akuntan dalam waktu dekat ini,”pungkasnyaSelain itu, Diddy juga menyampaikan setelah ini para lulusan STAN tahap selanjutnya agar mengikuti program Pelatihan Dasar yang nanti diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Prov Kaltim. (bkdkaltim/Prb/pt)

Sumber (BKDKaltim)