Pemerintahan

Pemprov Kaltim dan DPRD Setujui APBD TA 2023 Sebesar 17,20 Triliun. Hadi : Tertinggi Dalam Sejarah Provinsi Kaltim.

  •   Rizky Yusuf
  •   15 November 2022
  •   9:35am
  •   Pemerintahan
  •   600 kali dilihat

Samarinda - Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Hadi Mulyadi menghadiri sekaligus melakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemprov. Kaltim dan DPRD Kaltim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD TA 2023 bertempat di gedung D DPRD Kaltim lantai 6, Senin (14/11/2022) malam.

Dalam kesempatan tersebut Hadi Mulyadi sangat menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas terlaksananya rapat Paripurna ini dengan harapan akan memberikan dampak positif terhadap perencanaan dan penganggaran maupun pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Kalimantan Timur.

Ia menyampaikan, DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui badan Anggaran telah menyampaikan hasil kerjanya dalam rangka memberikan persetujuan terhadap rancangan APBD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2022 yaitu secara keseluruhan sebesar Rp 17,20 Triliun.

"Karena angka 17,20 ini angka APBD tertinggi dalam sejarah Provinsi Kalimantan Timur," ucap Mantan Legislator Karang Paci tersebut.

Hadi juga menjelaskan rincian penerimaan yang terdiri dari pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp17,20 triliun yang bersumber dari pendapatan rencanakan sebesar Rp13,99 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) terbesar Rp 8,04 Triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 5,93 Triliun dan lain-lain pendapat daerah yang sah sebesar Rp13,8 sehingga miliar.

"Penerimaan pembiayaan pada APBD murni tahun 2023 sebesar 3,20 Triliun Rupiah,"ucapnya.

Kemudian, Pengeluaran yang terdiri dari daerah dan pengeluaran sebesar Rp 17,20 yang bersumber dari belanja daerah sebesar Rp 17,03 triliun yang direncanakan untuk belanja yang terdiri dari belanja operasional antara lain dan belanja pegawai, belanja barang jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan modal antara lain belanja modal tanah, belanja modal peralatan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan jaringan dan irigasi dan belanja aset tetap lainnya.

"Belanja yang tidak terduga dan belanja transfer terdiri dari Belanja bantuan keuangan dan belanja bagi hasil,"tambahnya.

Selain itu, pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal sebesar Rp 168,8 miliar.

Secara nominal, lanjutnya rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disetujui secara bersama diharapkan dapat mengoptimalkan pembiayaan prioritas pembangunan untuk memenuhi target RPJMD Provinsi Kalimantan Timur.

"Oleh karena itu, pemerintah berharap agar sinergi ini terus menjadi lebih baik dan lebih erat di waktu-waktu mendatang demikian pentingnya pelaksanaan pembangunan sehingga mampu menciptakan kondisi yang lebih baik di masa depan menuju kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,"harap Wagub Kaltim.

Adapun, rancangan APBD Kaltim TA 2023 yang sudah disetujui bersama akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk dievaluasi dan diproses selanjutnya menjadi Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.(rey/pt)