Pemerintahan

Pelayanan Dukcapil Jadi Dasar Semua Pelayanan

  •   prabawati
  •   20 Maret 2023
  •   2:11pm
  •   Pemerintahan
  •   757 kali dilihat

Bontang - Pelayanan Dukcapil menjadi dasar bagi seluruh pelayanan publik, karena semua pelayanan publik membutuhkan identitas kependudukan yang akurat dan update.

Dukcapil bukan pelayanan dasar, tetapi menjadi dasar bagi semua pelayanan, karena setiap pelayanan harus didukung dengan data kependudukan yang akurat, update berbasis NIK.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Andi Kriamoni pada kegiatan Welcome Party Rapat Koordinasi Daerah Forum Penyelenggaraan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur belum lama ini.

Andi juga menyebutkan target kinerja Dukcapil untuk tahun 2023 yaitu perekaman KTP-el sebesar 99,4 persen, cakupan kepemilikan Akta Kelahiran sebesar 98 persen, cakupan kepemilikan KIA sebesar 50 persen, penerapan Buku Pokok Pemakaman (BPP) sebesar 75 persen, Desa/kelurahan memiliki Buku Pokok Pemakaman dan di dorong 75 persen Kompleks Pemakaman memiliki BPP.

Peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan dapat dilakukan melalui Layanan Terintegrasi dan Jemput Bola (Jebol).

Layanan terintegrasi dilakukan dalam bentuk paket layanan paling sedikit Akta Kelahiran, KK dan Kartu Identitas Anak, Akta Kematian, KK dan KTP-el pasangan yang ditinggalkan dengan status cerai mati, dan Akta Perkawinan, KK dan KTP-el dengan perubahan status perkawinan.

Banyak inovasi yang sudah diterapkan oleh Dukcapil untuk memudahkan pelayanan, termasuk bagi penyandang disabilitas, seperti layanan jemput bola, layanan online, tanda tangan digital dokumen kependudukan, dokumen kependudukan cukup cetak sendiri memakai kertas HVS 80 gram.

Selanjutnya, Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), layanan terintegrasi (minta satu dapat banyak), pemangkasan persyaratan yang tidak perlu (seperti pengantar RT/RW), penerapan SPTJM, kerjasama dengan RS/Faskes, rekam cetak KTP-el luar domisili, dan dengan menerapkan identitas kependudukan digital (KTP digital).

Fokus pelayanan adminduk atau pelayanan yang membahagiakan masyarakat melalui perbaikan kualitas pelayanan seperti layanan online, kecepatan, dan kemudahan serta fokus pada solusi.

Dirinya berharap berbagai upaya yang telah dilakukan dapat memotivasi jajaran Dukcapil se Kalimantan Timur untuk terus memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat. (DKP3A/Prb/ty)