Pemerintahan

Nina Dewi : SDM Yang Berkualitas dan Berdaya Saing Kunci Keberhasilan Pembangunan

  •   Rizky Yusuf
  •   12 Februari 2024
  •   5:44pm
  •   Pemerintahan
  •   432 kali dilihat

Samarinda - Mewakili Pj. Gubernur Kalimantan Timur, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Prov. Kaltim Nina Dewi secara resmi membuka Sosialisasi Konversi Predikat Kinerja Menjadi Angka Kredit dan Tata Cara Perhitungannya bagi Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim di Hotel Fugo Ruang Mandapa lantai 5, Senin (12/2/2024).

Acara dihadiri oleh Sejumlah Pejabat Fungsional (Jafung) di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota se Kaltim kemudian Narasumber dari Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, Kalimantan Selatan serta Widyaiswara Ahli Utama, Jauhar Efendi dan Salman Lumoindong.

Dalam sambutannya Nina Dewi menyatakan bahwa acara ini merupakan langkah penting dalam rangka reformasi birokrasi. Dikatakannya bahwa penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi fokus utama untuk memastikan pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

"Pembangunan SDM yang berkualitas dan berdaya saing menjadi kunci keberhasilan pembangunan, termasuk pembangunan manajemen talenta ASN,"jelas Nina.

Adapun salah satu upaya penting dalam transformasi tersebut adalah melakukan transformasi SDM Aparatur melalui perubahan tata kelola Jabatan Fungsional, dengan telah diundangkannya Permenpan dan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

Dalam peraturan tersebut, terdapat berbagai ketentuan dan pengaturan terbaru terkait Jabatan Fungsional, termasuk konversi Predikat Kinerja Pejabat Fungsional ke dalam perolehan angka kredit tahunan.

"Ketentuan dapat dikonversikannya Predikat Kinerja Pejabat Fungsional ke dalam perolehan angka kredit tahunan,"ucapnya.

Penting bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur untuk memahami tata cara penghitungan angka kredit ini guna meningkatkan kapasitas dan profesionalitas aparat pemerintah.

"Saya yakin, dengan kesadaran dan kerjasama kita semua, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam implementasi sistem penilaian kinerja yang berkualitas,"jelasnya.

Diakhir acara Kepala BPSDM Kaltim tersebut, mengajak semua peserta untuk bersama-sama berkomitmen dalam menjadikan reformasi birokrasi sebagai landasan kokoh dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Ia berharap agar informasi yang didapat dari acara ini dapat disebarluaskan kepada rekan kerja dan anggota tim di masing-masing unit kerja, sehingga semua pegawai memiliki pemahaman yang sama dan dapat berpartisipasi aktif dalam proses implementasinya.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Sosialisasi Konversi Predikat Kinerja Menjadi Angka Kredit dan Tata Cara Penghitungannya bagi Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur Tahun 2024, dengan ini saya nyatakan resmi dibuka," tutupnya. (rey/pt)