Lebih Luas Jangkauannya, Diskominfo Kaltim Membidik Sosialisasi SP4N-LAPOR! di Desa-desa
Balikpapan - Meskipun aplikasi umum untuk melaporkan atau mengadukan masalah masyarakat telah tersedia, pemanfaatannya masih belum optimal. Tidak hanya penggunaan aplikasi yang menjadi kendala, tetapi juga pengelolaannya yang menghadapi tantangan yang kompleks.
Salah satu tantangan yang sangat penting adalah kurangnya pengetahuan masyarakat dalam menggunakan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!). Padahal, aplikasi ini telah ditetapkan sebagai aplikasi umum.
Oleh karena itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim berinovasi dengan upaya yang lebih luas untuk memperkenalkan aplikasi layanan pengaduan ini hingga mencakup 10 desa di 5 Kabupaten/Kota di Kaltim dalam waktu dekat dengan program yang diberi nama "SP4N-LAPOR! Masuk Desa".
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, mengatakan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah meningkatkan jumlah pengaduan yang masuk serta meningkatkan penyelesaian aspirasi dan pengaduan masyarakat. Selain itu, juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan memberikan pelayanan maksimal kepada mereka.
“Masyarakat masih kurang memahami dan bahkan tidak mengetahui tentang layanan pengaduan ini. Padahal, semakin banyak pengaduan yang masuk melalui aplikasi, itu menandakan bahwa pemerintah dipercaya oleh masyarakat. Dari sini kita dapat melihat peran serta masyarakat dalam pembangunan ketika mereka secara aktif memberikan masukan atau pengaduan,” jelas Faisal saat memberikan arahan dalam acara Forum Koordinasi (FK) PPID Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, di Hotel Grand Jatra Balikpapan, pada hari Selasa (20/6/2023).
Faisal menyebutkan bahwa dalam waktu dekat, yaitu bulan Juli, program SP4N-LAPOR! Masuk Desa akan mengunjungi Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara, kemudian dilanjutkan dengan Kabupaten Kutai Kartenegara dan Kutai Barat pada bulan Agustus. Rencananya, pada bulan September direncanakan kunjungan ke Berau.
“Targetnya adalah agar 500 orang memahami SP4N-LAPOR!. Artinya, setiap Kabupaten akan dikunjungi dua desa, dengan jumlah 50 orang per desa. Dengan cara ini, mereka dapat langsung mengetahui tentang layanan pengaduan ini karena kami akan mendatangi mereka secara langsung, bukan hanya mengandalkan informasi dari media,” ucapnya.
Selanjutnya, peran dan dukungan dari Diskominfo Kabupaten sangat diharapkan. Diperlukan koordinasi dengan desa/kecamatan, radio lokal dan juga rekan-rekan media.
“SPN-LAPOR! dibentuk untuk menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun dapat disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang. Tujuan utamanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” imbuhnya. (cht/pt)