Pemerintahan

Lapas Di Kaltim Over Kapasitas Hingga 300%

  •   Teguh Prasetyo
  •   16 Agustus 2021
  •   12:10pm
  •   Pemerintahan
  •   738 kali dilihat

Samarinda - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, Sofyan mengungkapkan terjadinya over kapasitas warga binaan hingga 300% di Kalimantan Timur.

Hal ini diungkapkannya saat penyerahan remisi umum kepada Nara pidana dan Nara pidana anak se-Provinsi Kaltim dan Kaltara dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia, di Lapas kelas II A Samarinda, Senin (16/8).

"Lembaga Permasyarakatan dan Rumah Tahanan di Kaltim dan Kaltara sebanyak 13 Unit Pelaksana Teknis dengan total penghuni 12.515 orang sedangkan daya tampung kami hanya bisa memuat 3.586 orang, sehingga terjadi over kapasitas hingga 300 persen," papar Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kaltim.

Sebanyak 13 Unit Pelaksana Teknis itu berada di Samarinda, Balikpapan, Bontang, Tarakan, Tenggarong, Nunukan, Tanjung Redeb dan Tanah Grogot.

Terkait hal itu, Gubernur Kaltim Isran Noor juga mengungkapkan "Redistribusi nara pidana dari lapas yang overcrowded diatas 300% ke lapas yang tidak overcrowded di dalam atau di luar wilayah jadi salah satu alternatif," terang orang nomor satu di Kaltim itu.

Pada tahun 2021 Direktorat Jendral Pemasyarakatan telah mengelompokan dan memperoleh data Lapas dan Rutan yang mengalami overcrowded (penuh) khususnya data yang diatas 300% sebagai bahan untuk melaksanakan kebijakan penanganan.

"Perlu dilakukan langkah nyata dan penanganan yang komprehensif melalui pemindahan nara pidana, hingga saat ini sudah tercatat 1.824 Nara pidana telah dipindahkan ke lapas yang tidak overcrowded," Ujar Isran saat membacakan Sambutan Menteri Hukum dan
HAM RI.  (tp/as).