Pemerintahan

Koordinasi Kebutuhan Formasi Jabatan Fungsional Baru Lingkup Pemprov Kaltim

  •   resa septy
  •   27 Agustus 2021
  •   3:31pm
  •   Pemerintahan
  •   574 kali dilihat

Samarinda - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur ambil langkah antisipasi dan fasilitasi persiapkan formasi. Sebagai wujud responsif atas banyaknya usulan pengangkatan formasi jabatan fungsional baru yang diterima.

Untuk itu, Rapat Koordinasi Kebutuhan Formasi Jabatan Fungsional dilakukan oleh BKD Prov Kaltim bersama Biro Organisasi Setdaprov Kaltim dan sejumlah OPD dilingkungan Pemprov Kaltim di Ruang Rapat I Kantor BKD Prov Kaltim, Jumat (27/8).

“Jadi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah berkoordinasi dulu. Sebelum mengambil keputusan untuk mengusulkan jabatan fungsional di lingkungan perangkat daerah masing-masing. Karena, ada beberapa jabatan yang kewenangannya di Pemerintah Pusat,” ujar Kepala BKD Prov Kaltim, Diddy Rusdiansyah.

Dalam hal ini, 11 Kementerian dan Lembaga Non Kementerian telah menetapkan 19 nama Jabatan Fungsional baru. Untuk itu, perangkat daerah Provinsi Kalimantan Timur diarahkan untuk berkoordinasi dengan Biro Organisasi guna memastikan Jabatan Fungsional mana yang dapat diterapkan sesuai culture atau budaya, keadaan atau kondisi di Pemprov Kaltim.

“Dari yang baru diterbitkan coba digali lagi oleh perangkat daerah. Nanti ditanya ke instansi pemerintahnya apakah ini berlaku di daerah atau tidak. Sepanjang itu berlaku untuk daerah, silahkan nanti diusulkan formasinya ke kami Biro Organisasi. Setelah ada rekomendasi dari pembina, baru kami usulkan ke KemenPANRB,” saut Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kaltim, Iwan Setiawan mengarahkan. (resa/pt)