Konsolidasi P3PD: Mendorong Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kalimantan Timur
Samarinda - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Nasional Program Penguatan Pemerintahan dan Pengembangan Desa (P3PD) yang berlangsung pada 8 Agustus 2024 di Hotel Grand Mercure, Jakarta.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat konsolidasi antara pemerintah pusat dan daerah, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat konsolidasi pada 6-8 Oktober 2024 mendatang di Hotel Fugo, Samarinda.
"Kami akan mengundang Kadis Kominfo Kaltim untuk menghadiri rapat konsolidasi terkait P3PD tahap 1 tahun 2024. Semua perangkat daerah, mulai dari kabupaten hingga provinsi, akan turut hadir," ujar Dwi Ngatminingsih, Selaku Tenaga Ahli Regional Management Consultant (RMC) regional Kaltim setelah bertemu dengan Kadis Kominfo Kaltim pada Jumat (4/10/2024) di ruang kerja Kadis Kominfo Kaltim.
P3PD merupakan program yang dikelola oleh Unit Pengelola Proyek Pusat (Central Project Management Unit/CPMU) Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri. Program ini berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat desa secara akuntabel, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan lokal.
Ada tiga alasan utama mengapa P3PD menjadi prioritas nasional:
Pertama, Penyaluran dana desa yang semakin besar belum diimbangi dengan kemampuan mengelola rencana pembangunan dan anggaran secara efektif.
Kedua, Dibutuhkan perbaikan kualitas perencanaan dan penganggaran desa melalui penguatan pemerintah desa dan lembaga terkait.
Terakhir , Peningkatan tata kelola pemerintahan desa diharapkan dapat mendorong pencapaian tujuan pembangunan dan kemandirian desa.
"Kegiatan konsolidasi P3PD ini merupakan wadah untuk mengawal pelaksanaan program agar dapat berjalan sesuai tujuan. Kami juga akan berkoordinasi mengenai keberlanjutan program ini," tambah Dwi.
Konsolidasi ini juga menjadi ajang bagi daerah untuk berbagi pengalaman dalam mengelola dana desa, serta mendiskusikan tantangan yang dihadapi masing-masing daerah dan solusi yang dapat diimplementasikan.
Lebih lanjut, Dwi menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan program.
"Pemberdayaan masyarakat merupakan aspek fundamental dari P3PD. Kami mendorong setiap desa untuk melibatkan warganya dalam proses perencanaan dan pengawasan, sehingga setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat," ujarnya.
Konsolidasi P3PD di Kalimantan Timur ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas belanja desa dan memperbaiki layanan dasar bagi masyarakat desa, sehingga program pembangunan desa dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan. (*/tp/pt)