Pemerintahan

Kinerja Tercermin Dari Laporan LPPD, Sa'bani Berpesan Cermat Berikan Data

  •   Teguh Prasetyo
  •   24 Januari 2022
  •   12:50pm
  •   Pemerintahan
  •   439 kali dilihat

Samarinda - Sekretaris Daerah Prov Kaltim, Muhammad Sa'bani memimpin Rapat persiapan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Jawaban (LKPJ) dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (RLPPD), Di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Jl. Gajah Mada Samarinda, Senin (24/1/2022).

"Setiap tahun kita menyampaikan tiga laporan, yang penting itu sinkron semua datanya. Antara laporan pemerintah daerah dan laporan pertanggungjawaban serta realisasi kita harapkan datanya sama, jangan sampai ada perbedaan," tutur Sa'bani.



Menurut UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 69 ayat 1 yaitu kepala daerah menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) kepada pemerintah dan menyampaikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (RLPPD) kepada masyarakat, jelasnya menambahkan.

Sa'bani juga mengharapkan data yang diberikan perangkat daerah itu final, sehingga pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) tidak berbeda pada saat disampaikan kepada tim penyusun saat RDP dengan DPRD Kaltim.

"Kalo ada perbaikan segera lakukan perubahan dan yang terakhir saya berpesan agar cermat memberikan data dan tepat waktu, agar review yang dilakukan oleh Biro Pemerintahan dapat dilakukan dengan baik untuk mengawal semua capaian," pintanya.

Lanjutnya, dengan dilaksanakannya rapat ini pemahaman mulai dari format instrument hingga petunjuk pengisian Indikator Kinerja Kunci (IKK) dapat menghasilkan laporan yang sempurna dengan menyamakan persepsi pembuatannya pada Perangkat Daerah.

"Harapan kita semua berjalan lancar, kawan-kawan tetap tingkatkan kinerja dengan baik, sehingga akan tercermin dari laporan yang akan disampaikan nanti," tutupnya. (tp/pt)