Pemerintahan

KI Kaltim Beri Penghargaan Keterbukaan Informasi Tahun 2022. Berikut Daftar Lengkapnya!

  •   Nichita Heryananda Putri
  •   15 Desember 2022
  •   3:24pm
  •   Pemerintahan
  •   749 kali dilihat

Samarinda - Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur kembali memberikan memberikan anugerah Keterbukaan Informasi Publik di tahun 2022 ini, yang digelar di Hotel Senyiur Samarinda, Rabu (14/12/2022) malam.

Sebelumnya, beberapa rangkaian penilaian dan monitoring telah dilaksanakan mulai dari Sosialisasi dan Bimtek kepada 315 Badan Publik yang terdaftar pada September 2022. Dengan 9 (Sembilan) kategori yaitu Pemerintah Kab/Kota, Perangkat Daerah Lingkup Prov Kaltim, Instansi Vertikal Tingkat Provinsi dan Kab/Kota, Yudikatif, Penegak Hukum, Penyelenggara Pemilu, BUMD dan BLUD.

Tahapan kedua, adalah registrasi dan pengisian SAQ (Self Assesment Questionnaire) serta tahapan ketiga pendalaman dan verifikasi faktual melalui visitasi dan presentasi. Terakhir, diambil 5 (lima) terbaik dan diputuskan 3 (tiga) terbaik yang mendapatkan penghargaan pada tiap kategori.
Dalam kesempatan tersebut Ketua KI Kaltim, Ramaon D. Saragih mengungkapkan penghargaan keterbukaan ini sebagai apresiasi kepada Badan Publik yang sudah bekerja keras untuk menjalankan amanat UU no 14 tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi. Mengingat, hak memperoleh informasi adalah hak asasi manusia.

“Keterbukaan informasi bukan hanya jadi tugas Badan Publik semata, tapi kita lihat bahwa masyarakat berhak untuk tahu informasi. Setelah melakukan monitoring dan evaluasi, diputuskan 3 (tiga) terbaik dari masing-masing kategori yang akan mendapatkan predikat informatif, menuju informatif dan cukup informatif,” urainya.

Berikut daftar Badan Publik yang menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Kaltim tahun 2022:

Kategori Penegak Hukum Kabupaten Kota Tahun 2022 Provinsi Kaltim
1. Badan Narkotika Nasional Kota Balikpapan, Cukup Informatif 74,46
2. Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda, Cukup Informatif 65,02
3. Kejaksaan Negeri Samarinda, Kurang Informatif 55,16

Kategori Vertikal Kabupaten Kota Tahun 2022 Provinsi Kaltim
1. Rutan Kelas II B Tanah Grogot, Menuju Informatif 85,94
2. Lapas Gemilang Kota Bontang, Cukup Informatif 76,03
3. Bea dan Cukai Kab Sangatta, Cukup Informatif 74,16

Kategori Penyelenggara Pemilu Kabupaten/Kota Tahun 2022 Provinsi Kaltim;
1. Bawaslu Kabupaten Kukar, menuju informatif 85,64
2. Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara, menuju informatif
3. Bawaslu Kota Bontang cukup informatif 73,06

Kategori Yudikatif Tahun 2022 Provinsi Kaltim;
1. Pengadilan Agama Tenggarong, Informatif 98,30
2. Pengadilan Agama Samarinda informatif 96,01
3. Pengadilan Agama Sangatta Kutai Timur informatif

Kategori Vertikal Provinsi Tahun 2022 Provinsi Kaltim;
1. BPK RI Provinsi Kaltim, menuju informatif 88,95
2. BKKBN Provinsi Kaltim, menuju informatif 83,68
3. Bawaslu Provinsi Kaltim, cukup informatif 76,92

Kategori BLUD Kabupaten/Kota/Provinsi Tahun 2022 Provinsi Kaltim;
1. RSUD AW Sjahranie Samarinda, Informatif 95,67
2. RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda, Informatif 94,22
3. RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan menuju informatif 84,80

Kategori BUMD Kabupaten/Kota/Provinsi Tahun 2022 Provinsi Kaltim;
1. PT. Bank Kaltimtara, Menuju Informatif 86,36
2. Perumda Batiwakkal Berau, Menuju Informatif
3. Perusda, PT. Melati Bhakti Satya, Kurang Informatif

Kategori Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Kaltim Tahun 2022;
1. Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim, Informatif
2. Dinas Perkebunan, Informatif
3. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kaltim, Menuju Informatif

Kategori Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota Tahun 2022;
1. Pemerintah Kota Samarinda, Informatif
2. Pemerintah Kota Bontang, Informatif
3. Pemerintah Kota Balikpapan, Menuju Informatif

Selain itu, untuk memberikan apresiasi kepada Badan Publik yang berturut-turut mempertahankan prestasinya dalam Keterbukaan Informasi Informatif 2 tahun terakhir, KI Kaltim memberikan penghargaan kepada 5 (lima) Badan Publik,diantaranya Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Kota Bontang, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltim, Pengadilan Agama Samarinda dan Pengadilan Agama Balikpapan. (cht/pt)