Kecakapan Digital Diperlukan 3 M
Samarinda - Di era digital sekarang ini semua aspek kehidupan hampir bersentuhan dengan teknologi informasi dan komunikasi.
Apalagi dengan adanya pandemi Covid-19, memaksa masyarakat untuk mengurangi interaksi secara fisik, sehingga salah satu cara menyikapinya yaitu dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.
Pemahan mengenai penggunaan maupun aplikasi teknologi informasi dan komunikasi menjadi sangat penting, baik untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pelajar atau mahasiswa, hingga masyarakat umum.
Untuk melaksanakan kecakapan digital tersebut dibutuhkan 3 M yakni dimulai dari yang kecil, diri sendiri dan mulai dari sekarang. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov Kaltim Muhammad Faisal diwakili Kapala Bidang Aplikasi Informatika Normalina pada Deklarasi Paguyuban Ekosistem Informasi Sehat (PESAT), di Ruang Meeting Ruby, Hotel Mercure Samarinda, Kamis (29/9).
Pemahaman mengenai penggunaan TIK juga harus diimbangi dengan pemahaman mengenai penggunaan internet yang sehat dan aman.
Menurutnya, Penggunaan TIK yang berkaitan erat dengan internet juga perlu mendapat perhatian pada aspek selain sisi teknisnya.
Pengaruh konten negatif di internet berupa pornografi, perjudian, penipuan, pencemaran nama baik, berita bohong atau hoax dan kejahatan dunia maya lainnya menjadi alasan mengapa diperlukan pula pemahaman mengenai bagaimana memperkenalkan penggunaan internet yang baik, sesuai dan aman.
Salah satu cara untuk mengatasi kurangnya pemahaman mengenai pemanfaatan TIK secara benar tersebut, Pemerintah telah meluncurkan gerakan nasional literasi digital yang menyasar seluruh lapisan masyarakat.
Dimana pada intinya selain harus punya mindset digital, kita juga harus cakap digital. Dalam kecakapan digital ini perlu memperhatikan 3 aspek utama, yaitu brainware, hardware dan software.
Dengan adanya PESAT ini semakin pesat pula pembangunan penerapan dan pemahaman digital di Kaltim.
Sementara menurut Koordinator PESAT Kaltim Muhamad Aswad mengatakan Dengan hasil indeks Literasi Digital tersebut menandakan bahwa Provinsi Kalimantan Timur memiliki peluang besar dalam menggerakan organisasi pemberantas hoaks. Hal ini akan mempermudah dalam mewujudkan Provinsi Kalimantan Timur khususnya menjadi wilayah yang minim penyebaran informasi hoaks.
Untuk mewujudkan kolaborasi tersebut, MAFINDO berinisiatif menginisiasi Paguyuban Ekosistem Informasi Sehat (PESAT) di Provinsi Kalimantan Timur. Pembentukan PESAT ini diawali dengan mengadakan rapat formal bersama para anggota PESAT Kalimantan Timur yang berasal dari lintas organisasi dan profesi pada 25 Agustus 2022 lalu. Ada 12 peserta yang hadir dari beberapa organisasi.
Melalui deklarasi PESAT Kalimantan Timur ini harapannya banyak masyarakat yang bergabung dalam PESAT Kalimantan Timur dan berpartisipasi dalam kegiatan informatif dan edukatif terkait literasi dan periksa fakta yang diselenggarakan MAFINDO. (Prb/ty).