Pemerintahan

Kanreg BKN VIII Sosialisasikan Docudigital

  •   prabawati
  •   10 Februari 2021
  •   8:34am
  •   Pemerintahan
  •   1186 kali dilihat


Samarinda--- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim menerima kunjungan dari Kantor  Regional Badan Kepegawaian Negara (Kanreg BKN) Wilayah VIII Banjarmasin, Selasa (9/2/2021).

Selain silaturahmi, kunjungan ini guna meningkatkan sinergi dalam pembinaan manajemen kepegawaian antara Kanreg VIII BKN dan Kaltim sebagai salah satu wilayah kerjanya. Diantaranya yakni mensosialisasikan Aplikasi Docudigital BKN.

Kepala Kanreg BKN VIII Darmaji mengungkapkan hadirnya aplikasi ini sebagai wujud untuk meningkatkan layanan di bidang kepegawaian khususnya di bidang kepangkatan dan pensiun.

"Terutama saat pandemi seperti ini yang mengharuskan kita untuk meminimalisir proses layanan tatap muka dengan DocuDigital bebasis papperless dan Digital signature,"terang Darmaji di Ruang Rapat I Kantor BKD Kaltim, Selasa (9/2/2021).

Program satu data ASN ini lanjut Darmaji, diharapkan seluruh data kepegawaian terintegrasi antara BKN Pusat dengan instansi daerah.

Kemudian bagi CPNS/PNS, usul untuk PPPK, usul mutasi dan kenaikan pangkat dapat menggunakan aplikasi tersebut sehingga lebih cepat dan efisien.

"Ini perlu dukungan dan komitmen bersama antara BKN dan instansi daerah termasuk di Kaltim. Untuk kenpa rata-rata usulannya ada 1.000, sehingga harapannya kita tidak perlu lagi dokumen fisik, semua telah terscanning," ujarnya.

Kelebihannya docudigital juga dapat melakukan tracing sejauh mana berkas sudah di input dan mengurangi kemungkinan hilang dan terselip

"Kekuranganya apa, nanti ada notifikasi yang muncul sehingga SOP pelayanan bisa kita komunikasi langsung,"pungkasnya.

Dan Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah pun juga menyatakan sangat mendukung program nasional yang diluncurkan BKN itu.

Diakuinya saat ini BKD juga tengah mengembangkan beberapa aplikasi layanan berbasis less papper yang semua merujuk kepada aplikasi sistem pegawai (simpeg) BKD.

Adapun aplikasi yang dikembangkan diantaranya layanan e-cuti, kenaikan gaji berkala, dan kenaikan pangkat.

"Belajar dari pengalaman, kita BKD sedang fokuskan membenahi penggunaan kertas, kami berfikir sesuai arahan gubernur bagaimana memberikan pelayanan terbaik,

Jangan sampai orang datang jauh-jauh sampai kesini mengurus sesuatu  yang sebenarnya bisa diproses lewat aplikasi," tandasnya.

HumasBKDKaltim