Pemerintahan

Kaltim Masuk Sasaran Pengembangan Amenitas Wisata

  •   prabawati
  •   15 September 2021
  •   3:31pm
  •   Pemerintahan
  •   432 kali dilihat

Samarinda – Provinsi Kalimantan Timur masuk sebagai salah satu daerah sasaran pelaksanaan pengembangan amenitas wisata dalam mendukung destinasi super prioritas 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M.Syirajudin saat mengikuti Sosialisasi dan Penandatangan Kerjasama Pengembangan Amenitas Wisata 2021 secara virtual, Selasa (14/9).

“Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur menjadi desa sasaran. Nantinya akan melakukan penandatanganan kerjasama untuk pengembangan amenitas wisata 2021,” ujarnya didampingi Kabid. Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Sri Wartini.

Ini merupakan program kerjasama yang dilaksanakan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan dengan desa sasaran di 19 Provinsi dan 39 Kabupaten se-Indonesia.

Kerjasama dimaksud jelasnya, dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana desa dan perdesaan melalui pengembangan infrastruktur amenitas.
 
Menurutnya tujuan khususnya untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan kewirausahaan lokal di desa, menumbuhkan keterlibatan masyarakat dalam pengembangan destinasi wisata, meningkatkan perekonomian desa, dan mendorong peningkatan pendapatan asli desa.

Bantuan yang diberikan digunakan untuk pembangunan stopping point atau shelter, pembangunan amphitheater atau panggung kesenian, dan pembangunan/rehabilitasi homestay.

Pembangunan dilakukan secara swakelola oleh Tim Pengelola Kegiatan di desa dengan memanfaatkan tenaga kerja masyarakat setempat.

“Sasarannya agar tersedianya sarana dan prasarana pendukung untuk mempercepat pengembangan destinasi wisata daerah tertingal,” jelasnya. (DPMPDKaltim/Prb/as).