Pemerintahan

Kades Se Kaltim Berharap Bankeu 2022 Meningkat

  •   prabawati
  •   22 Desember 2021
  •   5:23pm
  •   Pemerintahan
  •   391 kali dilihat

Samarinda - Widyaiswara Ahli Utama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim Moh Jauhar Efendi menyebutkan Tahun 2021 merupakan tahun pertama Gubernur Kaltim, Isran Noor memberikan bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi kepada Pemerintah Desa (Pemdes), melalui Pemerintah Kabupaten.

Besarannya per desa sebesar 50 juta rupiah. Diberikan kepada 841 desa yang tersebar di 7 Kabupaten se Kaltim.

"Berbagai kesempatan pertemuan, para kepala desa sangat merasakan bantuan yang diberikan untuk  melaksanakan program-program yang belum didanai Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa,"ucapnya Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kebijakan Penggunaan Bankeu Provinsi Kaltim th 2022, di Ruang Rapat Lt 2 Kantor DPMPD Kaltim, Selasa (21/12).

Sebenarnya Bankeu pada masa Gubernur Awang Faroek, pernah diluncurkan Tahun 2016 yang lalu. Perjuangan tersebut saya rintis ketika saya mendapatkan amanah sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Tahun 2012-2020. Hanya saja pada saat itu yang menerima Bankeu hanya 100 desa. Per desa menerima Bankeu sebesar 130 juta rupiah.

"Sayangnya karena kondisi keuangan daerah mengalami penurunan yang sangat tajam, maka Bankeu tersebut merupakan Bankeu yang pertama dan yang terakhir pada masa Gubernur Awang Faroek,"ucapnya.

Tahun 2019, ketika masih menjabat Kepala DPMPD pihaknya telah mengajukan kembali usulan kepada Gubernur Isran Noor, tentang pentingnya Pemprov Kaltim memberikan Bankeu kepada seluruh Pemdes. Setelah dilakukan kajian yang mendalam, Gubernur setuju dan direalisasikan pada Tahun 2021.

Dirinya pun menekankan hal paling penting yaitu Bankeu  harus dapat mendorong pencapaian visi misi Gubernur Kaltim yang dituangkan dalam RPJMD 2018-2023.

Sementara Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan (Pemdeskel), Kasmawati, menyampaikan, bahwa pada Tahun 2021 ini, ada 15 kegiatan yang bisa dipilih untuk memanfaatkan Bankeu.

Terpenting, bankeu diharap dapat digunakan untuk meningkatkan kapasitas kepala desa maupun perangkat desa terkait penunjang tugasnya. (MJE)