Pemerintahan

Jaga Sumpah Janji PNS

  •   prabawati
  •   27 Januari 2021
  •   7:24pm
  •   Pemerintahan
  •   431 kali dilihat

Samarinda – Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur H. Muhammad Edi Muin mengingatkan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur untuk tetap menjaga sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil yang telah diucapkan.

Menurutnya, dalam mengemban amanah yang diberikan hendaknya dapat menunjukkan keunggulan yang dimiliki dan benar-benar diterapkan sebagai suatu prestasi kerja.

“Tadi kita mendengarkan sumpah yang baru saja diikrarkan. Pada hakekatnya ini merupakan suatu bukti kesanggupan untuk mentaati aturan yang berlaku,"ucapnya saat memberikan sambutan pada acara pelantikan JFT Analis Kepegawaian Ahli Pertama di Ruang Belajar Balai Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan, Kantor Perwakilan BKKBN Prov. Kaltim, Selasa (26/1).

Edi mengungkapkan ini merupakan kali pertama BKKBN melakukan pelantikan pegawai melalui mekanisme penyesuaian/inpassing.

Lebih lanjut, Edi Muin menuturkan bahwa pelantikan jabatan hari ini dimaksudkan untuk memperjelas tugas pokok dan fungsinya dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan sesuai kemampuan Pegawai Negeri Sipil serta meningkatkan kinerja PNS tersebut.

Perlu digaris bawahi bahwa pelantikan hari ini adalah sebagai bentuk kepercayaan pimpinan atas kemampuan dan potensi yang dimiliki.

Mengakhiri sambutannya, Edi Muin mengingatkan jajarannya untuk selalu menjunjung tinggi integritas, memiliki kompetensi yang memadai, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas.

Jumlah yang dilantik hari ini berjumlah 1 orang atas nama Wiwin Iryanti Siddik menjadi Analis Kepegawaian Ahli Pertama melalui penyesuaian/inpassing. (BKKBN/Prb/ty)