Pemerintahan

Isran Serahkan SK PPPK Guru Tahap Ke II

  •   prabawati
  •   26 Juli 2022
  •   4:11pm
  •   Pemerintahan
  •   595 kali dilihat

Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap II.

Acara penyerahan SK PPPK guru juga dirangkain dengan penyerahan pengahargaan PNS Berprestasi  Yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kaltim H Isran Noor, di Pendopo Odah Etam, Selasa (26/7).

Secara simbolis hari ini diserahkan SK PPPK sebanyak 120 guru di Samarinda dan 195 Penghargaan bagi PNS berprestasi.

"Bagi penerima SK bisa memanfaatkan kesempatan bahkan bersyukur atas keberhasilan,"sebutnya.

Isran berpesan agar tenaga PPPK bekerja dengan tulus dengan segala kemampuan dan bekerja secara maksimal.

Dirinya pun mengucapkan selamat kepada para penerima SK PPPK, karena tidak semua orang mendapat kesempatan.

Lanjutnya, penghargaan PNS berprestasi merupakan sesuatu yang wajar tidak ada yang istimewa. Wajar karena PNS ini lama mengabdikan dirinya lama bertugas untuk bangsa dan masyarakat.

"Atas pemerintah dan masyarakat saya berterima kasih atas segala pengabdian dan prestasinya,"tukasnya.

Sementara Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah mengatakan penyerahan SK PPPK tahan kedua ini totalnya 507 dan ada 5 orang yang mengundurkan diri sehingga totalnya menjadi 503 SK PPPK.

Dengan rincian Samarinda 120 oarang, Balikapapan Dan PPU 74 orang, Kutai Timur dan Bontang 80 orang, Kutai Kartanegara 107 orang, Kutai Barat dan Mahakam Ulu 39 orang, Paser 32 orang dan Berau 55 orang. (Prb/ty)