Pemerintahan

Hadirnya IKN Berikan Peluang Kerja SDM Kaltim

  •   Rizky Yusuf
  •   1 November 2022
  •   7:17pm
  •   Pemerintahan
  •   1355 kali dilihat

Samarinda - Peran Pemerintah menjadi salah satu kunci penting di dalam banyak hal yang berhubungan dengan ketenagakerjaan. Pemerintah bertanggung jawab mengupayakan perluasan kesempatan kerja baik di dalam maupun di luar hubungan kerja dengan cara bersama-sama dengan masyarakat mengupayakan perluasan kesempatan kerja baik di dalam maupun di luar hubungan kerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Prov. Kaltim Rozani Erawadi menjelaskan bahwa, yang dimaksud dengan Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama dan sesudah masa kerja.

Kemudian Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.

Sementara itu yang dimaksud dengan Angkatan kerja adalah Penduduk usia 15 Tahun ke atas yang aktif secara ekonomi seperti penduduk bekerja, atau yang punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengganguran .

Menurut data statistik yang dibeberkannya, Rozani mengatakan bahwa Ketenagakerjaan di Kaltim sampai dengan bulan Februari 2022 penduduk usia kerja di Kaltim mencapai 2.887.430 sementara angkatan kerja mencapai 1.911.920.

"Yang bekerja bekerja 1.782.043 sementara pengangguran 129.049. Ditahun 2021 tingkat pengangguran terbuka kita adalah 6,80 turun 0,04, saya kira ini hal yang patut kita banggakan bahwa ada pergerakan pertumbuhan ekonomi," Ucapnya menjadi narasumber dalam Forum Bakohumas tahun 2022 di Hotel Aston Samarinda, Selasa (1/11/2022).

Kemudian, untuk partisipasi angkatan kerja Laki-laki sebesar 81.62 persen
Sementara Perempuan 49.39 persen.
Namun, untuk tingkat pengangguran terbuka adalah 6,77 persen.

Dipaparkannya lebih jauh, jika diliat dari data statistik tentang lapangan pekerjaan utama pada bulan Februari 2022 tercatat
Perdagangan Besar dan Eceran Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar 20,55 persen -0,73 persen.

Untuk sektor Pertanian , Kehutanan dan perikanan : 20,19 persen = -0,12 persen, Industri Pengolahan 8,72 persen + 2 persen, Penyediaan Akomodasi 7,87 persen -0,13 persen, Pertambangan dan Penggalian 6,74 persen +0,31 persen.

Amanat UU Ketenagakerjaan Pemerintah Melakukan Pembinaan Terhadap Unsur - Unsur dan Kegiatan yang berhubungan dengan ketenagakerjaan fokus perencanaan, informasi ketenagakerjaan, pelatihan, penempatan, perluasan kesempatan kerja hubungan industrial.
Kemudian Dasar Hukum Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibukota Negara Nusantara.

"Artinya juga ada dimandat Undang - Undang IKN ada skilling dan re skilling tentu bagi warga lokal di PPU Kukar Balikpapan apabila ingin berkontribusi bisa mengikuti pelatihan atau mungkin melakukan perubahan kompetensi melalui pelatihan,"urainya.

Dirinya mengakui bahwa angkatan kerja sebanyak itu bisa berkontribusi namun saat ini tahapan sekarang masih dalam tahap konstruksi dan itu sudah disiapkan dengan baik.

"Hanya memang sumber daya konstruksi kita barangkali tidak seluruhnya bisa menjawab kesitu. Tapi dengan pelatihan yang sudah disiapkan oleh Pemprov kita berharap mereka mendapatkan afirmasi supaya bisa berkontribusi disitu. Mudah mudahan target 75 persen tahapan pembangunan awal IKN itu akan banyak tenaga tenaga yang berkontribusi di IKN kita,"tambahnya.

Badan otorita IKN terkait informasi kesempatan kerja di wilayah itu, ia mengatakan jika ada lembaga operasionalnya tentu pihaknya akan segera memastikan langkah langkah operasional agar apa yang dimandatkan terealisasikan angkatan kerja Kaltim.

"Artinya kalau kita mengetahui secara detail tentu itu bisa kita sampaikan ke Disnakertrans kabupaten Kota untuk melakukan pemetaan pemetaan dan barangkali menyiapkan list kita untuk ada yang bekerja di sana," Jelasnya.

Dengan kehadiran IKN di Kaltim, lanjutnya tentu pasti akan berdampak pada sektor lainnya terutama masalah ketenagakerjaan diantaranya lapangan kerja. Ia mengamati masyarakat di sekitar wilayah lokal terutama wilayah Penajam Paser Utara (PPU) sudah sangat dinamis, bahkan ada pelaku yang memastikan bahwa warga yang ada di sekitar itu sudah mendapatkan pengaruh nyata dari Undang undang tersebut.

"Secara aktifitas sudah meningkat dan saya kira itu angkatan kerja disekitar wilayah yang saat ini terjadi pembangunan konstruksi sudah ada serapan angkatan kerja secara tidak langsung,"tutupnya. (rey/pt)