Pemerintahan

Hadi : Proses Pewarisan Kesenian Harus Dikawal Perda dan Pergub

  •   prabawati
  •   24 Desember 2021
  •   5:30pm
  •   Pemerintahan
  •   578 kali dilihat

Samarinda - Ditengah semakin derasnya kemajuan teknologi masih menyisakan kekhawatiran akan lunturnya pemahaman seni dan budaya tradisional khususnya di kalangan generasi muda.

Untuk itu Wakil Gubernur Kaltim meminta Dewan Kesenian Daerah (DKD) harus mewariskan ilmu dan keterampilan pada generasi muda. 

Dalam proses pewarisan sebutnya  harus dikawal dengan Perda dan Pergub sebagai payung hukum.

"Jangan disusahkan ini untuk bangsa kita dan anak cucu kita," ungkapnya saat dikonfirmasi usai menghadiri Rapat Kerja Daerah Dewan Kesenian Kaltim di Hotel Grand Sawit, Jum'at (24/12).

Disinggung terkait Perda dan Pergub kesenian yang sampai saat ini belum diterbitkan. Dirinya meminta jajarannya untum segera memproses.

"Saya akan minta Biro terkait untuk mengkaji Pergub dan Perda terkait, agar dipercepat dan diselesaikan hal-hal yang menjadi kendala,"tukasnya.

Lebih lanjut, Hadi meminta seluruh kepala daerah, guru dan stakeholder bisa mengakomodir tipe kecerdasan yang harus ditumbuhkan di generasi muda.

"Tidak hanya olahraga, seni dan akademis semua harus berjalan secara simultan agar anak yang punya potensi berkembang mendapatkan kanalisasi proses pertumbuhan dan perkembangannya,"tuturnya.

Tugas guru dan kepala sekolah yakni menfasilitasi, kemudian mengamati mencermati apa potensi anak itu,  tidak bisa memaksakan anak pada satu potensi saja.

Hadi menambahkan Pemerintah terus memberikan perhatian yang sama kepada organisasi-organisasi
masyarakat seperti DKD yang merupakan tempat berkumpulnya para pelaku seni. (Prb/ty).