Pemerintahan

Gubernur Serahkan Sertifikat PROPER Ke 27 Perusahaan Di Kaltim

  •   prabawati
  •   21 Maret 2022
  •   11:49am
  •   Pemerintahan
  •   788 kali dilihat

Samarinda - Gubernur Kaltim, Isran Noor didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov Kaltim, Ence Ahmad Rafiddin Rizal menyerahkan Sertifikat Penilaian Peringkat Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Nasional tahun 2020-2021 di Hotel Mercure, Senin (21/3).

Tercatat ada 27 perusahaan yang menerima Sertifikat diantaranya peringkat emas 9 perusahaan dan peringkat hijau 18 perusahaan.

9 Perusahaan penerima peringkat emas yakni Berau Coal - Site Lati, Berau Coal- Site Ambarata, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Badak NGL, Pertamina EP Asset 5 Field Sangasanga, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (DOBU), PT Pertamina Hulu Mahakam-Lapngan BSP, PT Pertamina Huku Mahakam-South Processing Unit (SPU) dan PT Pertamina (Persero) MOR VI DPPU Sepinggan.

Kemudian 18 perusahaan peringkat hijau diantaranya Berau Coal- Site Binungan, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Daerah Operasional Bagian Selatan (DOBS), PT Pertamina Hulu Mahakam- Lapangan CPA, PT Pertamina Hulu Mahakam-Lapangan CPU, PT Pertamina Hulu Mahakam - Lapangan NPU, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga Lap Badak, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga Lap Mutiara, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga Lap Nilam.

Berikutnya, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga Lap Samberah, PT Pertamina EP Asset 5 Field Sangatta, PT Pertamina (Persero) MOR VI Integrated Terminal Balikpapan, PT Pertamina (Persero) RU V Kilang Balikpapan, PT Pertamina Gas Area Kalimantan - SKG Bontang, PT Pertamina (Persero) MOR VI Fuel Terminal Samarinda, PT Trubaindo Coal Mining, PT Kideco Jaya Agung, PT Kaltim Prima Coal dan Kaltim Methanol Industri.

Penghargaan tersebut diberikan bukan tanpa dasar. Penilaian dilakukan secara obyektif. Karena itu, Gubernur Kaltim meminta peraih PROPER Emas dan PROPER Hijau dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi.

"PROPER Merah saya berharap untuk dapat meningkatkan kinerjanya sesuai dengan peraturan yang berlaku,"pintanya.

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang disingkat PROPER merupakan salah satu upaya untuk mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui publikasi kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.

"Sekali lagi saya ucapkan selamat bagi penerima penghargaan PROPER emas dan hijau Agar menjadi preferensi untuk lebih meningkatkan pengelolaan lingkungannya," pinta Isran (Prb/ty).