Gubernur Kaltim Umumkan UMP 2022 sebesar Rp 3.014.497, 22
- prabawati
- 20 November 2021
- 8:26am
- Pemerintahan
- 12980 kali dilihat
Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2022 sebesar Rp 3.014.497, 22.
Gubernur Kaltim H. Isran Noor secara langsung umumkan besaran UMP Kaltim tahun 2002 tersebut melalui video siaran pers Jumat 19 November 2021
"Dengan ini saya mengumumkan keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 561/K/568/2021 sebesar Rp 3.014.497, 22," ungkapnya.
Menurut Gubernur Isran, UMP Kaltim 2022 naik sebesar RP 33.118, 50 atau naik sebesar 1,1 persen dibandingkan UMP tahun 2021.
Keputusan penetapan besaran UMP Kaltim 2022 tersesebut
berpedoman kepada Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.
Perhitungan besaran UMP mempertimbangkan beberapa hal diantaranya upah minimum tahun berjalan inflasi dan pertumbuhan produk domestik bruto. Kebutuhan Hidup Layak (KLH) bekerja juga menjadi pertimbangan penetapan UMP.
UMP yang menjadi hak pekerja terdiri dari upah pokok ditambah dengan tunjangan tetap. (Prb/ty)
Kategori
- Berita 2331
- Artikel 31
- Anti Hoax 48
- Budaya 77
- Ekonomi 211
- Teknologi 216
- Hiburan 59
- Kesehatan 699
- Olahraga 162
- Pemerintahan 1256
- Pembangunan 296
- Politik 39
- Seputar Kaltim 103
- Pendidikan 140
- Rubrik 9
- Statistik 181
- Aplikasi 41
- Layanan 33
- Agama 187
- Keluarga 25
- Keluarga 8
- Bantuan 57
- Perkebunan 144
- Lingkungan 55
- Narkoba 20
- Pelatihan 121
- Anak 9
- Pramuka 41
- Sosial 40
- Perempuan 31
- Investasi 21
- Penghargaan 100
- Paguyuban 3
- Keamanan 20
- Kerajinan 13
- Kerajinan 3
- Ketahanan 9
- Pariwisata 82
- Bencana 18
- Pameran 23
- Pameran 8
- Jaringan 12
- Peternakan 15
- Peternakan 3
- Pertanian 28
- Pertanian 5
- Pangan 18
- Kebencanaan 14
- Pengumuman 7
- Perdagangan 10
- Perdagangan 1
- Kependudukan 8
- Karnaval 4
- Cuaca 40
- Pancasila 5
- Bencana 3
- Kekerasan 2
- Pajak 5
- Pramuka 4
- Kepemudaan 12
- Ketenagakerjaan 32
- Kehumasan 2
- Perikanan 6
- Pemuda 6
- Kehutanan 5
- Penelitian 2
- Keamanan 2
- Keamanan 1
- Festival 11
- Beasiswa 7
- Kebutuhan 1
- Transportasi 14
- Nusantara 1
- Informasi 6
- Infrastruktur 3
- Telekomunikasi 2
- UMKM 3
- Kelautan 2
- Perhubungan 3
- Pemilu 11
- Pemberdayaan 3