Pemerintahan

Faisal: SP4N LAPOR Bukan Hanya Kanal Pengaduan, Tetapi Juga Menerima Aspirasi dan Masukan Masyarakat

  •   Rizky Yusuf
  •   29 Mei 2024
  •   5:46pm
  •   Pemerintahan
  •   351 kali dilihat

Samarinda - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), H. Muhammad Faisal, menghadiri dan menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Awal Penguatan Penggunaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N - LAPOR) dalam FCPF-CF di Provinsi Kaltim. Acara ini diinisiasi oleh Bappeda Provinsi Kaltim dan berlangsung di Hotel Ibis, Lantai 3, Rabu (29/5/2024).

Dalam penyampaiannya, Faisal menegaskan bahwa Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N - LAPOR) bukan hanya sebuah kanal pengaduan masyarakat, tetapi juga menerima aspirasi dan masukan dari masyarakat.

"SP4N LAPOR bukan hanya untuk pengaduan. Orang menganggap kalau ada masalah, pengaduan disampaikan di SP4N LAPOR. Tidak ada masalah, orang mau kasih aspirasi, usulan, bahkan saran masukan juga diterima. Dan ini yang kita gaungkan terus sehingga brand SP4N LAPOR ini bukan cuma pengaduan," jelas Faisal.

SP4N - LAPOR merupakan platform yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, pengaduan, dan saran terkait pelayanan publik. Sistem ini terintegrasi dengan berbagai instansi pemerintah sehingga setiap pengaduan yang masuk dapat langsung ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Selain itu, Faisal juga menekankan perlunya sosialisasi ke masyarakat sebelum kanal pengaduan ini digunakan secara luas. Ia menyebutkan bahwa kewenangan desa terletak di Pemerintah Kabupaten/Kota, sehingga koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan kecamatan sangat penting sebelum sosialisasi dilakukan di desa-desa.

"Kami berusaha berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota, kecamatan, baru turun ke desa. Harapan saya pada tahun 2025 sampai 2026, Kabupaten/Kota yang mendapatkan dana FCPF-CF melalui Diskominfo juga turut serta membantu mensosialisasikan SP4N LAPOR," ujarnya.

Faisal juga menyatakan upaya memaksimalkan program SP4N LAPOR dengan penyebaran informasi yang lebih luas melalui media komunikasi kelompok atau Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dengan target 50 orang per desa. Selain itu, kemitraan dengan media online, cetak, dan elektronik akan digunakan untuk mempublikasikan kegiatan SP4N LAPOR dan FCPF-CF, sehingga program ini mendapatkan efek ganda ketika berhasil dipublikasikan di berbagai media.

"Memang kuncinya adalah sosialisasi ke masyarakat. Percuma saja kanal ini bagus kalau di masyarakat tidak sampai dan tidak digunakan, ya tidak ada gunanya juga," ucap Faisal.

Ia juga merasa bersyukur dengan adanya dana FCPF-CF, karena pusat dan Kominfo di daerah lain jadi menyoroti kegiatan yang dilakukan di Kaltim.

"Hebat Kaltim, sosialisasi SP4N LAPOR sampai ke desa. Saya jadikan ini sebagai ikon atau branding Kominfo Kaltim dengan program SP4N LAPOR masuk desa. Jadi kami mendapatkan manfaat dari itu," jelas Faisal yang juga merupakan Ketua ASKOMPSI Periode 2023-2025.
Bahkan saat Faisal berkunjung ke Pemerintah Pusat pada acara lain atau menjadi narasumber, ia terus menggaungkan SP4N LAPOR sampai ke desa-desa.

Melalui penyebaran informasi ke semua media, diharapkan program sosialisasi SP4N LAPOR tidak hanya bermanfaat untuk FCPF-CF tetapi juga untuk masyarakat sebagai kanal pengaduan.

Diharapkan pada tahun mendatang, efek dari sosialisasi ini menjadi semakin masif karena Kominfo di Kabupaten/Kota ikut serta menyelenggarakan sosialisasi seperti yang dilakukan oleh Kominfo Kaltim.

"Minimal di sepuluh desa. Misalnya ke Paser, ajak Kabupaten/Kota untuk kegiatan seperti ini, kemudian rekap laporan kegiatan apa yang sudah dilakukan Kabupaten/Kota dan kita gabungkan jadi satu," urainya.

Sehingga, target 400 desa bisa tercover semuanya. Karena meskipun anggarannya cukup, tenaga (SDM) yang tidak cukup. Jadi lebih baik berantai, 2 tahun ini kita kasih contoh ke Kabupaten/Kota. Mudah-mudahan pada 2025-2026, Kabupaten/Kota juga membuat kegiatan yang serupa. Dalam 2 sampai 3 tahun ke depan, desa-desa di Kaltim memahami SP4N LAPOR. (rey/pt)