Pemerintahan

Empat Kabupaten/Kota di Kaltim Berhasil Pertahankan Predikat B SAKIP & RB Tahun 2021

  •   resa septy
  •   5 April 2022
  •   2:37pm
  •   Pemerintahan
  •   772 kali dilihat

Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda, Bontang, Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mempertahankan nilai evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2021 dengan predikat B.

Pencapaian hasil evaluasi ini disampaikan melalui SAKIP & RB Award 2021 yang digelar secara virtual oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan tema “Synergy Together, Change for Better”, Selasa (5/4).

“Apresiasi yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota yang telah konsisten melakukan berbagai perbaikan. Sehingga, mendapatkan predikat SAKIP RB B, BB, A dan AA,” ucap Rini Widiantini selaku Sekretaris Kementerian PANRB dalam arahannya mewakili Menteri PANRB RI.

Sementara, untuk Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota dengan predikat C dan CC diharapkan para Gubernur, Bupati, Walikota dan Sekretaris Daerahnya untuk meningkatkan komitmen dan fokus pada kinerja yang memberikan manfaat dan dampak signifikan untuk masyarakat. Sebagaimana hasil yang diumumkan, di Kaltim khususnya Pemerintah Kabupaten Paser dalam hal ini mendapatkan predikat CC untuk SAKIP maupun RB, beber Rini.

“Fokus pada upaya perubahan konkret dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Hakikatnya pelaksanaan SAKIP dan RB ditujukKan untuk kepentingan masyarakat. Kami mengajak seluruh jajaran instansi pemerintah terus bertransformasi menjadi birokrasi yang bermanfaat untuk masyarakat,” tutupnya seraya mengajak. (resa/pt)