Pemerintahan

DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke-7

  •   Ade Putri
  •   29 Maret 2021
  •   10:51pm
  •   Pemerintahan
  •   396 kali dilihat

Samarinda—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, menggelar rapat Paripurna Ke-7, bertempat di Gedung B Lantai VI DPRD Kaltim, Senin (29/03/2021).

 Rapat tersebut membahas agenda Pengesahan Revisi Jadwal Kegiatan DPRD Kaltim Masa Persidangan I tahun 2021 dan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur tahun 2020 serta pembentukan Pansus pembahas LKPJ.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, H. Makmur HAPK, di dampingi Wakil Ketua HM Samsun, serta dihadiri 30 Anggota DPRD Kaltim dengan rincian hadir langsung 19 anggota dan 11 anggota hadir secara Virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.

Penyampaian keterangan pertanggung jawaban LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2020 tidak saja dimaknai sebagai kewajiban hukum, tetapi juga mengandung informasi capaian kinerja pembangunan selama ini. Capaian-capaian pembangunan dalam sudut pandang penyetaraan daerah tidak hanya ditentukan oleh peran eksekutif di daerah, tetapi juga oleh peran strategis DPRD termasuk seluruh komponen masyarakat di Kaltim.

Pada kesempatan ini Wakil Gubernur H. Hadi Mulyadi mewakili Gubernur Kaltim menyampaikan mengenai capaian keberhasilan pembangunan dalam 5 misi Kaltim 2019-2023 “Berani Untuk Kaltim Berdaulat”.


Hadi mengungkapkan kondisi makro perkembangan sosial ekonomi Kalimantan Timur pada tahun 2020 berdasarkan data Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencapai 3,661 juta jiwa dengan laju pertumbuhan mencapai 1,24%,

“Perekonomian Kalimantan Timur mengalami kontraksi negatif  2,85% di tahun 2020 atau menurun jika dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 4,77% sebagaimana kita ketahui kondisi ini terjadi karena pandemi Covid-19 yang melanda dan mengganggu stabilitas daerah, nasional bahkan dunia” ucapnya