Pemerintahan

DPMPTSP Jantung Pelayanan Publik

  •   pipito
  •   22 Mei 2021
  •   2:28pm
  •   Pemerintahan
  •   481 kali dilihat

SAMARINDA - Gubernur Kaltim, Dr H Isran Noor didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Puguh Harjanto mengikuti pertemuan Gubernur seluruh Indonesia selaku anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Pertemuan tersebut secara virtual dari ruang Heart of Borneo (HoB), lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, baru-baru ini.

Pertemuan membahas tindak lanjut penataan DPMPTSP pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan selaku Ketua APPSI.

Plh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr Suhajar Diantoro selaku nara sumber menerangkan DPMPTSP merupakan jantung pelayanan publik di daerah, sekaligus pintu gerbang investasi yang akan masuk di daerah. Karena, salah satu indikator kemajuan reformasi birokrasi adalah penyelenggaraan pelayanan perijinan.

“Untuk jabatan struktural di posisi kepala dinas, sekretaris dan kasubbag umum yang dibantu kelompok jabatan fungsional. Kemudian, tidak ada lagi bidang, melainkan ada dua jabatan fungsional utama, yakni kelompok fungsional pengelolaan penanaman modal dan kelompok fungsional penataan perijinan,” jelasnya.

Ini sesuai arahan Presiden terkait penyederhanaan birokrasi, yang didukung pelayanan berbasis elektronik melalui sistem dan aplikasi, memberdayakan keahlian pada jabatan fungsional dan meminimalisir rentang kendali pengambil keputusan.

Gubernur Isran Noor melalui Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto menegaskan Kaltim siap melaksanakan arahan kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di DPMPTSP.

Beberapa hal sudah disampaikan, ada perkembangan terbaru dari dua pembahasan yang sudah diikuti. Salah satunya untuk struktural yang pada awalnya masih ada dua bidang, tetapi perkembangan terakhir menjadi fungsional seluruhnya.

“Pak Gubernur sangat mendukung nomenklatur baru guna terciptanya pelayanan publik yang baik di Kaltim, arahan beliau agar DPMPTSP untuk bersiap. Kami sendiri sudah bersiap dari personil maupun sistem ke depan. Pada prinsipnya, kami menunggu terbitnya Permendagri. Ketika sudah terbit akan segera ditindaklanjuti dan diimplementasikan di Kaltim,” pungkasnya. (dpmptspkaltim/pt)

 

#DPMPTSPKaltimMajudanInovatif