Pemerintahan

Diskominfo Kaltim Evaluasi Penilaian Mandiri

  •   prabawati
  •   21 Oktober 2021
  •   5:09pm
  •   Pemerintahan
  •   542 kali dilihat

Balikpapan - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur menggelar Evaluasi Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi, di Gran Senyiur, Kamis (21/10).

Kegiatan yang membahas Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) menghadirkan pembicara dari Biro Organisasi Setda Prov. Kaltim.

Dalam laporannya Sekretaris Diskominfo Kaltim Edi Hermawanto Noor mengatakan kegiatan hari ini didasari pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Pelaksanaan PMPRB semakin menunjukan bahwa Pemerintah senantiasa berbenah diri dalam mewujudkan tercapainya reformasi birokrasi.

"Bidang kesekretariatan tidak bisa bekerja sendiri, maka dibutuhkan bantuan dari Kepala bidang lingkup Diskominfo," pintanya.

Edi menuturkan hadirnya teman-teman bidang di Diskominfo Kaltim bersama-sama mensupport dalam memberikan bahan data dan dukungan terhadap Lembar Kerja Evaluasi.

Lembar Kerja Evaluasi sebagai bentuk pelaporan terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi di masing-masing Organisasi Perangkat Derah.

Dia pun berharap kegiatan ini nantinya dapat mendongkrak rencana aksi ditahun 2022. (Prb/ty).