Pemerintahan

Diskominfo Kaltim Akan Ikuti Kaltim Expo 2021

  •   Dira Samad
  •   21 September 2021
  •   2:35pm
  •   Pemerintahan
  •   504 kali dilihat

 

Samarinda – Kaltim Expo 2021 yang setiap tahun rutin diadakan pelaksanaan eventnya akan digelar di Atrium Big Mall Samarinda pada Rabu 22 – 26 September 2021. Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim akan turut serta mengikuti Pameran Kaltim Expo 2021 dan akan menggelar Talkshow Anti Hoax, Pelantikan Pengurus Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kaltim, Webinar KIM Kaltim serta Podcast Ngopi Sore.

“Persiapan Diskominfo Kaltim untuk turut berpartisipasi pada pameran Kaltim Expo hampir sempurna, kami akan menyelenggarakan Talkshow Anti Hoax, Pelantikan Pengurus KIM, Webinar KIM yang akan disiarkan secara live melalui YouTube dan Facebook Diskominfo Kaltim serta ada Podcast Ngopi Sore garapan Diskominfo Kaltim,” Ujar Faisal saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa pagi (21/9)

Dijelaskan untuk tahun ini mengangkat tema “Mengangkat Perekonomian UMKM dan Ekonomi Kreatif Investasi dan Pariwisata Daerah”. Kaltim Expo seperti biasanya merupakan kolaborasi DPMPTSP Pemprov Kaltim dengan PT ADW Bersaudara Group. Karena pandemi Covid-19, secara keseluruhan penyelenggara hanya menyiapkan 55 stan berada di dalam ruangan (indoor).

"Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan wawasan dan sebagai ajang promosi program pembangunan daerah, informasi potensi, produk unggulan daerah, perdagangan dan perindustrian, pertambangan, pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan dan peternakan, pariwisata, kerajinan dan seni budaya dan pemberdayaan UMKM dari daerah peserta baik lokal, Daerah maupun Nasional", ungkapnya.

Meskipun pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia diharapkan tidak menyurutkan semangat dari para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tetap memiliki kesempatan memperkenalkan berbagai hasil produksi dan jasa usaha mereka, sehingga bisa diketahui serta mendapat perhatian dan diminati masyarakat.

“Penyelenggaraan Pameran Kaltim Expo 2021 akan tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam pencegahan Covid-19 dengan mendapatkan perizinan dari Dinas Kesehatan Kota, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota, Kepolisian Kota Samarinda serta pihak-pihak terkait lainnya,” Tambahnya. (dir/as)