Pemerintahan

Diskominfo Kaltara Kunjungi Kaltim untuk Bahas Kepemilikan Tower Komunikasi

  •   Rizky Yusuf
  •   3 Juli 2023
  •   7:04pm
  •   Pemerintahan
  •   670 kali dilihat

Samarinda - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan ke Diskominfo Kaltim guna membahas kepemilikan tower telekomunikasi Base Transceiver Station (BTS) yang sebelumnya dihibahkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim ke Kaltara.

Kunjungan tersebut disambut baik oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi Komunikasi dan Persandian Diskominfo Kaltim, Drs. Dianto Sandiman Ahli Muda Agus Eko Santoso, Prakom Ahli Muda Eva Yusefa, Pranata Komputer Ahli Muda, Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur Fahmi Asa didampingi staf terkait.

Pertemuan berlangsung di Ruang WIEK Kantor Diskominfo Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, pada Senin (3/7/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo Kaltara M. Ulfino Riyadi mengungkapkan bahwa ia dan timnya telah mengunjungi Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim dan berusaha melakukan konfirmasi, namun sayangnya data tersebut tidak tercatat.

"Jadi, mungkin nanti kita akan mencoba mengkonfirmasi ke BPKAD Provinsi Kaltara melalui hasil kunjungan ini. Siapa tahu berkasnya masih ada. Kita akan berusaha memberikan informasi juga kepada pihak Kaltim, apabila memang aset tersebut telah berpindah ke Kalimantan Utara," jelasnya.

Selain itu, Fino juga menyampaikan bahwa pihaknya menerima keluhan dari warga terkait gangguan jaringan telekomunikasi di beberapa daerah, antara lain Menara Telekomunikasi Desa Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Malinau, dan Menara Telekomunikasi Desa Agung Baru, Kecamatan Sungai Boh, Kabupaten Malinau.

"Baru-baru ini, dua tempat di daerah Malinau tersebut mengalami gangguan dan masalah. Kami menerima keluhan dari warga, oleh karena itu kami menanyakan mengenai berita acara serah terima aset tersebut untuk melakukan pemeliharaan atau perawatan," ujarnya.

Menghadapi situasi ini, Fino berharap adanya koordinasi yang berkelanjutan antara Diskominfo Provinsi Kaltim dan Kaltara.

"Kami ingin dapat menentukan apakah pemeliharaan dapat dilakukan atau tidak," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Teknologi Informasi Komunikasi dan Persandian Diskominfo Kaltim, Drs. Dianto, menjelaskan bahwa dokumen-dokumen yang ditelusuri oleh Diskominfo Kaltara telah diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

"Dokumen-dokumen tersebut sudah jelas dan dapat ditelusuri untuk dilanjutkan tindak lanjut oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara," jelas Dianto.

Untuk masa depan, penting bagi tower tersebut untuk didokumentasikan dan dirawat oleh Kaltara setelah diketahui bahwa aset tersebut milik Pemerintah Kaltara. Kerjasama antara Kabupaten dan Pemerintah Provinsi Kaltara akan dilakukan untuk menindaklanjuti masalah ini.

"Tujuannya agar situasi seperti sekarang, di mana tower mengalami gangguan, tidak terulang dan menjadi masalah," tutupnya.

Turut Hadir Pranata Komputer Ahli Muda
Diskominfo Provinsi Kalimantan Utara
Bayu Adi Hartanto, Pranata Komputer Ahli Muda M. Ulfino Riyadi, Pengelola sistem dan Jaringan Rahmat Bin Rusli beserta staf terkait.(rey/pt)