Pemerintahan

Diskominfo Kabupaten PPU Segera Lakukan Koordinasi Pengelolaan SP4N-LAPOR!

  •   resa septy
  •   30 April 2021
  •   1:14pm
  •   Pemerintahan
  •   639 kali dilihat

PENAJAM - Monitoring persiapan pengelolaan pengadaan SP4N-LAPOR! oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur kembali dilanjutkan.

Usai Diskominfo Kota Balikpapan, kali ini giliran Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang disambangi langsung oleh Kepala Diskominfo Prov Kaltim, Muhammad Faisal didampingi Kepala Seksi Pelayanan Informasi dan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik (PPID) Diskominfo Prov Kaltim, Sri Rezeki Marietha, Jumat (30/04/2021).

Pengelolaan SP4N-LAPOR! disampaikan oleh Kepala Diskominfo Kab PPU, Budi Santoso bahwa dalam hal ini masih diakomodir oleh Inspektorat Kab PPU.

“Kami akan lakukan koordinasi lanjutan dalam hal ini dengan Bupati Kab PPU agar menindak tegas bahwa pengelolaan SP4N-LAPOR! ini di Diskominfo,” ujar Budi.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen yang mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengintegrasian Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Secara Nasional Bagi Pemerintah Daerah Ke Dalam Aplikasi SP4N LAPOR!.

“Semua menyatakan sepakat bahwa mau terintegrasi. Masing-masing berjalan bertahap untuk pengelolaan SP4N-LAPOR! ini,” ucap Faisal sembari memberi semangat.

Sementara itu, Sri Rezeki Marietha selaku Kasi PPID Diskominfo Prov Kaltim, menambahkan mengenai pengelolaan SP4N LAPOR di daerah hakikatnya perlu melalui tiga pintu yaitu Inspektorat, Ortal dan Diskominfo. Melalui ketiga ini maka akan bersinergi, pungkas wanita yang akrab disapa Kiki. (resa/pt)