Dikunjungi PPID Utama, Kadis Pariwisata Kaltim Akan Tingkatkan Penerapan KIP
SAMARINDA- Tingkatkan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Muhammad Faisal sekaligus Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Kaltim mengunjungi PPID Pembantu Dinas Pariwisata Prov. Kaltim yang berada di Jl Awang Long Samarinda, Rabu (24/3).
Muhammad Faisal menyampaikan beberapa masukan terkait hasil Monev tahun 2020. Perlu ada peningkatan dan pembaharuan data dalam menyajikan informasi. Berpedoman pada UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Daerah Kaltim No 15 Tahun 2012 yang merupakan turunan aturan tersebut.
“Sangat wajib kita mentaati dan menerapkan keterbukaan informasi publik karena di Kaltim sudah ada Perda dan Pergubnya. Dalam Website perlu adanya informasi tentang PPID yang mana didalamnya memuat tentang Tata Cara Permohonan, Maklumat Pelayanan dan Daftar Informasi Publik yang diklasifikasi menjadi Informasi Berkala, Sedia Setiap Saat dan Serta Merta,” ungkap Faisal.
Selain itu, juga perlu ditertibkan akun media sosial dan website terdahulu yang sudah tidak aktif lagi sehingga masyarakat tidak bingung dan salah dalam mengakses informasi, tandasnya.
Sri Wahyuni yang sebelumnya menjabat Kadis Pariwisata di Kutai Kertanegara menyambut baik masukan dari PPID Utama Kaltim. Mengaku sangat terkejut karena yang datang Kadis Diskominfo Kaltim langsung yang juga menjabat Ketua PPID Kaltim.
“Di semester pertama kami akan memperbaiki dan menampilkan data informasi sesuai dengan DIP yang telah kami miliki termasuk informasi yang dikecualikan. Wajib ada tenaga yang fokus mengerjakan tugas ini, kedepan help desk Layanan Informasi akan kami sediakan, “ujar Sri.
Pada kesempatan itu juga Faisal menawarkan kepada Dinas Pariwisata untuk mempublikasikan kegiatan dan promosi wisata Kaltim melalui media online yang sudah bekerjasama dengan Diskominfo Kaltim.
Kunjungan tersebut, didampingi Sekretaris Diskominfo Kaltim, Edi Hermawanto Noor dan Kepala Seksi Pelayanan Informasi dan Penikatan Kapasitas Sumberdaya Komunikasi Publik, Sri Rezeki Marietha. Kunjungan berakhir pukul 11.10 Wita dengan foto bersama. (WIN)