Pemerintahan

Digitalisasi Birokrasi Dorong Tingkatkan Kualitas Pers di Indonesia

  •   Teguh Prasetyo
  •   7 Februari 2025
  •   8:55pm
  •   Pemerintahan
  •   223 kali dilihat

Banjarmasin – Dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025, seminar nasional bertema "Transformasi Publikasi Media Berbasis Birokrasi Digital untuk Pers Bertanggung Jawab" digelar di Ballroom Neptunus Hotel Galaxy, Banjarmansin (Kalimantan Selatan), Jumat (7/2/2025). 

Kegiatan ini menghadirkan berbagai narasumber dari kalangan pemerintah, praktisi media, serta akademisi untuk membahas peran digitalisasi dalam meningkatkan kualitas pers di Indonesia.

Ketua Asosiasi Dinas Kominfo Seluruh Indonesia (Askompsi) sekaligus Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, membuka seminar dengan menyampaikan harapan agar pers terus berjaya dan berperan aktif dalam memperkuat demokrasi indonesia.

Adapun hari pertama HPN 2025, berbagai kegiatan menarik turut digelar untuk memajukan kehidupan pers nasional, di antaranya seminar tentang "Transformasi Publikasi Media Berbasis Birokrasi Digital untuk Pers Bertanggung Jawab" dan "Peran Perempuan Sebagai Pondasi Generasi Emas 2045".

Faisal, yang menjadi pembicara utama dengan materi berjudul "Birokrasi Digital & Media Relation," menyampaikan bahwa digitalisasi merupakan suatu keharusan dalam tata kelola pemerintahan untuk mempermudah pelayanan publik. 

"Ada tiga poin utama yang akan saya bahas, yakni Birokrasi Digital, Digital Public dan Media Relation," ungkapnya.

Ia menambahkan digitalisasi tidak hanya mengubah cara kita bekerja, tetapi juga membuka peluang baru bagi media untuk menyebarkan informasi dengan lebih cepat dan efektif. Sebagai bagian dari birokrasi, kita harus memastikan bahwa teknologi ini dimanfaatkan untuk kepentingan publik, bukan hanya untuk efisiensi internal pemerintah.

Faisal juga menyoroti Peraturan Gubernur (Pergub) No. 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah. Menurutnya, regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas media serta melindungi masyarakat, perusahaan media dan jurnalis.

"Tujuan Pergub ini adalah untuk meningkatkan kualitas media, melindungi pembaca, masyarakat Kalimantan Timur, perusahaan media, dan rekan-rekan jurnalis. Jika UMKM saja diwajibkan mengurus izin, mengapa media tidak?," tegas Faisal. 

Dalam kesempatan tersebut Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan media publik yang dikelola oleh pemerintah.

Pria berkacamatan ini menyebutkan bahwa dengan adanya peraturan ini, pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam mengelola komunikasi publik.

 "Langkah ini bukan hanya melindungi media dan jurnalis, tetapi juga memberikan ruang bagi media untuk berkembang dengan lebih bertanggung jawab dalam memberitakan informasi yang akurat dan berimbang," jelasnya.

Sementara itu, Hendry Ch Bangun selaku Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, dalam sambutannya menyampaikan seminar ini merupakan sarana bagi PWI untuk menegaskan peran strategis pers dalam menyampaikan informasi, mengedukasi masyarakat, serta melakukan kontrol sosial. 

"Pers memiliki tugas yang tidak hanya sebagai pemberi informasi, tetapi juga sebagai pengawas yang memastikan kebijakan publik dijalankan dengan benar dan adil," imbuh Hendry.

Selain Faisal, seminar ini juga menghadirkan narasumber lain, di antaranya Toto Fachrudin (Sekretaris PWI Kalsel), Sofyan Herbowo (Wakil Ketua PAGI & Director of Public Affairs Praxis), Suprapto Sastro Atmojo (Ketua KTP2JB) dan Dr. Zakcy Anthony (Penasihat LKBPH PWI Pusat).

Seminar yang diikuti oleh wartawan, praktisi media, serta pejabat pemerintah dari berbagai daerah ini juga membahas tantangan yang dihadapi media di era digital, terutama terkait kredibilitas dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi.

Diskusi yang berlangsung memberikan wawasan baru tentang bagaimana media dapat bertransformasi seiring dengan perkembangan teknologi digital.

Tidak hanya itu, para peserta juga diajak untuk berdiskusi tentang tantangan yang dihadapi oleh media dalam era digital, terutama terkait dengan kredibilitas dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi.

 "Media harus menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, memastikan bahwa informasi yang diterima publik adalah informasi yang benar dan bermanfaat," ujar salah satu peserta seminar.

Dengan adanya diskusi dan pemaparan dari para ahli, diharapkan pers Indonesia semakin maju dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital demi meningkatkan kualitas pemberitaan serta pelayanan kepada masyarakat. (tp/pt)