Pemerintahan

Diddy Minta PNS Berkiprah Lebih Luas

  •   prabawati
  •   5 Juli 2021
  •   9:37pm
  •   Pemerintahan
  •   426 kali dilihat

Samarinda - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim melaksanakan kegiatan Ujian Dinas Tingkat I Tahun 2021, yang dipusatkan di Kantor UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Kaltim di Jl Kartini, No 13 Samarinda, Senin (5/7).

Ujian Dinas kali ini merupakan prosedur yang harus dilakukan PNS untuk naik jenjang kepangkatan dari golongan II/d menuju III/a.

Hal ini, sesuai dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002 tentang ketentuan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang kenaikan pangkat PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002.

Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah dalam arahannya  menyampaikan harapan agar seluruh peserta yang mengikuti ujian dinas saat ini dapat lulus sempurna dan dapat berkiprah lebih luas lagi kedepan.

“Kita berharap semuanya lulus tahap pertama ini, semoga bulan Oktober ini saya sudah menandatangani kenaikan pangkat golongan IIIA untuk semuanya,” ujar Diddy, saat membuka ujian dinas.

Terkait ujian dinas ini, Ia berpesan jangan lupa berusaha untuk terus meningkatkan kinerja karena itu intinya, bukan sekedar jenjang tingkat kepangkatan.

“Kelas jabatan naik tunjangan pun insyaallah ikut naik. Tapi bukan itu inti sebenarnya, kinerja yang harusnya naik. Nasib tidak ada yang tau, siapa tau salah satu dari sini nanti ada yang jadi administrator, atau fungsional madya, disitulah keahlian ditingkatkan,”tegasnya.

Sementara, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) ASN Andry Prayugo menyebutkan peserta terdiri PNS di lingkungan Pemprov Kaltim sebanyak 56 orang.

Pelaksanaannya terbagi menjadi dua sesi dalam satu hari.  Peserta yang mengikuti adalah yang diprioritaskan akan melaksanakan kenaikan pangkat periode Oktober 2021 dan April 2022.

Berikut, materi ujian meliputi Pancasila, UUD 1945, RPJMD, Peraturan Perundang-undangan dibidang kepegawaian, KORPRI, Pengetahuan perkantoran, Tupoksi dan SOTK Instansi,  Pengetahuan bidang substansi instansi, Bahasa Indonesia dan Sejarah Indonesia.

Bagi peserta yang lulus nantinya akan diberikan sertifikat tanda lulus ujian dinas (STLUD) sebagai salah satu persyaratan kenaikan pangkat. (BKDKaltim/Prb/ty)