Pemerintahan

BPSDM Kaltim Gelar Pelatihan BMD Langsung 2 Angkatan

  •   prabawati
  •   13 Februari 2023
  •   6:04pm
  •   Pemerintahan
  •   377 kali dilihat

Samarinda - Guna mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, yaitu terwujudnya SDM yang berakhlak mulia serta mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih, profesional dan berorientasi pelayanan publik, 

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur (BPSDM) melaksanakan kegiatan pelatihan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Pelatihan ini terutama bagi para pengurus barang dan pembantu pengurus barang. Kegiatan pelatihan dilaksanakan secara tatap muka (klasikal).

Pelatihan ini diikuti oleh peserta utusan dari SKPD lingkup Provinsi Kaltim, termasuk yang bertugas di UPTD yang berada di Kabupaten/Kota.

Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi dalam arahannya berharap usai pelatihan peserta memiliki pengetahuan dan keahlian dasar dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Dengan keahlian tersebut dapat mewujudkan pengelolaan BMD tertib, efektif dan efisien, yang pada akhirnya dapat mewujudkan pengelolaan BMD yang akuntabel guna menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

BMD merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang harus dikelola dengan baik dan benar.

Sementara Kabid Pengembangan Kompetensi Teknis, Apriyana Rachmawati dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan berlangsung di BPSDM Kaltim selama 4 hari dimulai tanggal 13-16 Februari 2023.

Jumlah peserta pelatihan sebanyak 25 orang untuk Angkatan I, dan 23 orang Angkatan II. Bagi peserta yang berasal dari luar daerah panitia menyiapkan asrama yang cukup representatif.

Lebih lanjut, Apriyana menjelaskan bahwa tujuan pelatihan adalah untuk menyiapkan SDM Aparatur Pemerintah yang profesional, memiliki etika dan bertanggungjawab terhadap pengelolaan Barang Milik Daerah.

Disisi lain, Widyaiswara Ahli Utama BPDDM Kaltim Jauhar Efendi menambahkan, bahwa narasumber utama pelatihan pengelolaan BMD yang berlangsung selama 36 jam pelajaran ini berasal dari Pejabat BPKP Perwakilan Kaltim yang kompeten dan ditambah dari para Widyaiswara BPSDM Kaltim. (MJE/Prb/ty).