BKD Dorong Percepatan Pengisian Data Jabatan e-Formasi
Samarinda - Pemerintah Provinsi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Kepegawaian Daerah Prov. Kaltim memfasilitasi perangkat daerah mengisi Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) berdasarkan prioritas kebutuhan melalui aplikasi elektronik e-Formasi.
Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari yang dimulai tanggal 2-4 Agustus 2021, bertempat di Ruang Rapat Lantai III Kantor BKD Kaltim.
Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah mengatakan melalui penerapan e-Formasi dalam penyusunan formasi PNS diharapkan mampu mempercepat proses administrasi serta menjamin keakuratan data terkait peta jabatan, analisis beban kerja pegawai, jumlah pegawai, posisi, kekurangan dan kelebihan pegawai disetiap Instansi.
Dalam penyusunannya diwajibkan menggunakan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dan Peta Jabatan.
Dari hasil kegiatan ini dia meminta nantinya dapat bermanfaat terutama untuk kepentingan mutasi pegawai dan juga untuk penerimaan pegawai
"Jumlah pegawai kita saat ini ada 11 ribu lebih, mudah-mudahan bisa segera selesai," Jelasnya disela kegiatan berlangsung. Selasa (3/8)
Sementara Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) ASN BKD Kaltim Andry Prayugo menerangkan aplikasi e-Formasi tidak dibuka setiap tahunnya, melainkan dibuka selama dua bulan dalam satu tahun.
“Aplikasi e-Formasi Kemenpan RI, tidak dibuka setiap tahun, maksudnya tidak full satu tahunan, paling dibuka dua bulan dalam satu tahun, jadi sekarang ini momennya kesempatan kita untuk melakukan entry di e-Formasi, makanya perangkat daerah diundang kembali untuk input dan update datanya, di aplikasi terkait Anjab dan ABK, serta peta jabatan,”terangnya.
Dari hasil data e-Formasi yang dikerjakan dapat digunakan sebagai acuan pengangkatan jabatan fungsional, mutasi umum, penetapan tugas belajar, dan relokasi mutasi ASN.
Selain penyusunan ini juga menjadi solusi untuk pemenuhan kebutuhan pegawai yang lebih efektif dan efisien. (BKDKaltim/Prb/ty)