Bappenas Identifikasi Data Statistik Kebencanaan Di Kaltim
Samarinda - Indonesia adalah salah satu negara yang mempunyai resiko bencana yang sangat tinggi peringkat 38 tahun 2022.
Berdasarkan kondisi tersebut Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Identifikasi Data Statistik Kebencanaan Prov Kaltim, dilaksanakan secara hybrid, Jum'at (28/10).
Sebagai negara dengan risiko bencana yang tinggi, perlu memiliki kebijakan dan strategi yang tepat serta berlandaskan data di lapangan terkait bencana.
Pada tahun 2022 Direktorat Perencanaan Makro dan Analisis Statistik mengidentifikasi data statistik kebencanaan guna menindaklanjuti amanat RPJMN 2020-2024 dan mewujudkan Satu Data Indonesia sesuai Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 dengan tujuan data statistik kebencanaan dapat disediakan dari level daerah hingga pusat sesuai dengan standar.
Koordinartor Tim Analisis Ekonomi dan Statistik Bappenas Cut Sawalina mengatakan Adanya perbedaan data dari setidaknya tiga sumber data yang ada menjadi sebuah hal yang perlu dikonfirmasi.
"Satu Data Indonesia sesuai Perpres No.39 Tahun 2019 dalam hal data statistik kebencanaan juga perlu dibangun untuk mitigasi penanganan bencana,"ucapnya.
Sawalina menjelaskan rangking indeks resiko bencana di pulai Kalimantan tahun 2021, Kaltim berada diposisi dua yang memiliki resiko bencana dengan indeks sebesar 153,28. Terdapat 6 dari 10 Kabuaoten dan Kota di Kaltim masuk pada kriteria bencana yang tinggi.
Ancaman bencana yang ada di Provinsi Kaltim adalah gempa bumi, banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan dan gelombang ekstrim dan geombang ekstrim/abrasi.
Pihaknya menyoroti beberapa kejadian, BMKG mendeteksi 78 titik panas yang tersebar di Kaltim yang tersebar di Kabupaten Paser, Kutai Barat, Kutai Timur, Kutai Kartanegara,Berau dan Magakam Ulu.
"Pemerintah daerah Prov. Kaltim segera menindaklanjuti dengan melakukan penanganan,"pintanya.
Kegiatan tersebut diikuti Diskominfo Kaltim, BPS Kaltim, Bapeda Kaltim, Disperindagkop Kaltim serta Disbun Kaltim. (Prb/ty).