Pemerintahan

Balitbangda Kaltim Gelar Rapat Evaluasi Usulan Penerima Penghargaan Tokoh Berjasa dan Masyarakat Berprestasi 2023

  •   Rizky Yusuf
  •   25 Juli 2023
  •   1:10pm
  •   Pemerintahan
  •   443 kali dilihat

Samarinda - Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat evaluasi usulan penerima penghargaan Tokoh Berjasa dan Masyarakat Berprestasi 2023 melalui Bidang Sosial dan Pemerintahan.

Rapat tersebut bertujuan untuk meninjau ulang usulan calon penerima penghargaan yang telah diajukan, dengan fokus pada para tokoh berjasa dan berprestasi di Kalimantan Timur. Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk mengingatkan Perangkat Daerah (PD) dan institusi penanggung jawab untuk memberikan penghargaan hanya kepada tokoh-tokoh yang benar-benar layak, dengan menjalankan proses evaluasi secara profesional berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

Rapat evaluasi ini berlangsung di Ruang Penelitian 1 Jalan MT Haryono pada hari Selasa (25/07/2023), dan dihadiri oleh Tim Penilai yang terdiri dari beberapa Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim serta institusi terkait.

Kepala Bidang Sosial dan Pemerintahan, Dra. Endang, yang mewakili Kepala Balitbangda Provinsi Kaltim, menjelaskan bahwa tujuan dari pemberian penghargaan ini adalah untuk memberikan apresiasi kepada individu yang telah memberikan jasa atau berprestasi dalam mengembangkan dan memajukan bidang tertentu yang memberikan manfaat besar bagi pembangunan daerah Kaltim.

Evaluasi dilakukan untuk memberikan motivasi dan penghargaan kepada tokoh berjasa dan masyarakat berprestasi di Kalimantan Timur. Endang menjelaskan bahwa pemberian penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi semua pihak untuk mengikuti jejak para tokoh berjasa dan berprestasi tersebut.

Dalam penjelasannya, Dra. Endang juga menyebutkan bahwa tokoh berjasa dan masyarakat berprestasi adalah seseorang yang menjadi panutan dan memiliki pengaruh positif di masyarakat (suri tauladan/benchmark).

Penghargaan ini hanya akan diberikan satu kali seumur hidup untuk bidang yang sama, sehingga individu yang telah menerima penghargaan sebelumnya tidak dapat diusulkan kembali dengan nama yang sama.

Berikut adalah beberapa kriteria yang digunakan untuk menilai tokoh berjasa dan masyarakat berprestasi yang diusulkan, diantaranya;

Pertama, Warga negara Indonesia dan telah memberikan jasa di wilayah Kalimantan Timur. Kedua, Aktif dan berpengalaman dalam bidangnya selama kurang lebih 20 tahun. Ketiga, memberikan dampak besar bagi masyarakat di bidangnya. Keemat menjadi panutan dan memiliki pengaruh positif di masyarakat. Kelima, Masyarakat Kalimantan Timur yang berprestasi di tingkat Nasional/Internasional.

Pada saat rapat tersebut, Tim Penilai juga menyampaikan nomenklatur penghargaan dan kriteria penilaian yang akan digunakan. Direncanakan penerima penghargaan akan berasal dari berbagai bidang, seperti agama, pendidikan, kesehatan, pemuda, seni budaya, dan bidang lainnya.

Nantinya, pemberian penghargaan kepada tokoh berjasa dan berprestasi akan disampaikan pada rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kaltim pada awal Tahun 2024, sebelum tanggal 9 Januari, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-67 Provinsi Kalimantan Timur tahun 2024. (rey/pt)