Pemerintahan

Anggaran Pembangunan Gedung Disperindagkop dan UKM Kaltim Mencapai Rp 53 Miliar

  •   prabawati
  •   26 April 2022
  •   9:16pm
  •   Pemerintahan
  •   636 kali dilihat

Samarinda - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Provinsi Kaltim resmi memiliki gedung baru yang berada di Jalan M.T Haryono 45 Kelurahan Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu.

Gedung yang dibangun empat lantai tersebut dibangun di atas lahan seluas 1 hektar dengan luas bangunan 3.781 meter persegi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Provinsi Kaltim AM Fitra Firnanda menyebutkan total anggaran pembangunan gedung mencapai Rp 53 miliar.

"Yang mana pembanguanan ini terbagi menjadi tiga tahap dari 2019, 2020 dan 2021,"sebutnya saat dikonfirmasi usai Peresmian Disperindagkop dan UKM Kaltim, Selasa (26/4).

Fitra pun merincikan nilai kontrak di tahun 2019 sebesara Rp 25 miliar, kemudian di tahun 2020 Rp 12 miliar dan di tahun 2021 Rp 11 miliar.

Selanjutnya, pihaknya segera menyiapkan dokumen serah terima pengelolaan gedung antara Dinas PUPR-Pera kepada Disperindagkop dan UKM Kaltim.

"Akan kami serahkan pengelolaan dan perawatan kepada Disperindagkop Kaltim, dokumennya sedang kami siapkan, sementara untuk pencatatannya nanti diurus BPKAD" sebutnya. (Prb/ty).