Pemerintahan

7 Kabupaten dan Kota Di Kaltim Masuk Zona Merah PMK

  •   prabawati
  •   14 Oktober 2022
  •   11:25am
  •   Pemerintahan
  •   1056 kali dilihat

Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan sebanyak 7 Kabupaten dan Kota dikategorikan zona merah kasus wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

7 Kabupaten tersebut yakni Penajam Paser Utara, Paser, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Samarinda dan Bontang.

"3 Kabupaten dan Kota dinyatakan zona kuning Kutai Ttimur, Mahakam Ulu dan Berau,"ucap Staf Ali Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat Christianus Benny mewakili Gubernur Kaltim, pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Posko Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan di Hotel Mercure, Kamis (13/10).

Penanganan dan pengobatan ternak yang kena PMK di wilayah zona merah menjadi perhatian bersama antara pemerintah melalui petugas kesehatan hewan dan peternak, agar penularan terus ditekan dan proses penyembuhan lebih banyak.

Salah satu langkah operasinal penting dalam pengendalian PMK yaitu vaksinasi pada hewan rentan PMK Kaltim yaitu sapi, kerbau dan kambing.

Target vaksinasi PMK di Kaltim sebanyak 126 juta dosis tapi mengingat waktu dan kondisi di 2022 ini ditargetkan vaksinasi sebanyak 30 persen dari populasi sapi di Kaltim.

Vaksinasi dilakukan di 10 Kabupupatem dan Kota dengan realisasi vaksin saat ini mencapai 30.244 dosis atau sebesar 40 persen.

"Marilah kita terus berjuang bersama dengan sekuat tenaga agar Kaltim bebas dari wabah PMK,"ajaknya.

Turut hadir pada kergitan tersebut Ketua Satgas Penanganan PMK Letjen TNI Suharyanto, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Brigjen TNI Dendi Suryadi, Kepala Dinas Peternakan dan kesehatan Hewan Kaltim Fahmi Himawan serta Kepala Dinas Peternakan Kabuapten dan Kota. (Prb/ty).