Pemerintahan

45 Peserta Berhak Ikut Tahap Lanjutan

  •   prabawati
  •   21 Januari 2021
  •   8:44pm
  •   Pemerintahan
  •   465 kali dilihat

Samarinda----Berdasarkan Hasil Seleksi Administrasi Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemprov Kaltim tanggal 18 Januari 2021, Panitia Seleksi (Pansel) umumkan nama nama pelamar yang dinyatakan berhak mengikuti tahap selanjutnya.

Dikutip dari laman BKD Kaltim, bahwa Sesuai Pengumuman Nomor : 007/Pansel-JPTKaltim/I/2021, berikut yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ada sebanyak 45 pelamar untuk bersaing merebut 7 kursi JPT Pratama.

"Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak untuk mengikuti tes selanjutnya, yaitu tes kesehatan dan kejiwaan," kata Ketua Pansel Pengisian JPT Pratama Pemprov Kaltim HM Sa`bani, baru-baru ini di Samarinda.

Tes kesehatan termasuk pemeriksaan Covid-19 dijadwalkan di Kantor BKD Kaltim Jalan M Yamin No 1 Samarinda.

Sedangkan tes kejiwaan akan dilakukan di RSJD Atma Husada Mahakam Jalan Kakap Samarinda. Kedua tes ini akan dilakukan pada Rabu-Jumat (20-22 Januari 2021).

Seluruh biaya tes kesehatan dan kejiwaan menjadi tanggung jawab pansel. Sementara akomodasi, transportasi dan lainnya tanggungan peserta.

Bagi pelamar yang tidak hadir pada saat pelaksanaan tes kesehatan dan kejiwaan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur.

"Pelamar yang namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi," tambah Sa`bani.

Jumlah pelamar yang dinyatakan lulus sebanyak 45 pendaftar untuk 7 posisi JPT Pratama. Dengan catatan, untuk posisi Wakil Direktur Pelayanan RSUD AWS dan Direktur RSJD Atma Husada Mahakam peserta diperbolehkan mendaftar dua posisi.

Untuk jabatan Kepala Badan Pengembangan SDM terdapat 11 pendaftar yang lulus. Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak lulus 11 pendaftar, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan lulus 7 pendaftar, Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah lulus 4 pendaftar, Staf Ahli Bidang SDA, Perekonomian Daerah dan Kesra lulus 5 pendaftar.

Sedangkan Wakil Direktur Pelayanan RSUD AWS lulus 4 pelamar dan Direktur RSJD Atma Husada Mahakam lulus 3 pelamar. (Prb/ty)