Pemerintahan

154 PNS di Ambil Sumpahnya, Isran Minta Jangan Abai Prokes

  •   Rizky Yusuf
  •   14 April 2022
  •   12:11pm
  •   Pemerintahan
  •   444 kali dilihat

Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur Dr. H Isran Noor secara resmi melantik serta mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kamis (14/4/2022).

Adapun pejabat yang dilantik, terdiri dari Pejabat Administrator sebanyak (12) orang dan Pejabat Pengawas sebanyak (49) orang dan Fungsional (93) orang, secara keseluruhan total 154 PNS di lingkup Pemprov. Kaltim.

Dalam sambutannya Isran Noor mengungkapkan saat ini Indonesia masih dalam kondisi pandemi COVID-19, walaupun banyaknya tren indikator pengendalian pandemi yang terus menunjukkan ke hal yang positif (mengalami penurunan). Meski begitu Gubernur Isran tetap mengimbau agar tetap menjaga/menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dimana saja berada.

"Sekali lagi selamat, semoga kalian disehatkan. Tetap jaga Protokol Kesehatan agar kita bisa beraktifitas. Jangan abai, jangan meremehkan. Sampai sekarang ini Pemerintah (Pusat) belum menetapkan status endemi, masih tetap status Pandemi dan menunggu keputusan Presiden untuk berada kondisi atau status endemi,"ucap orang nomor satu di Benua Etam tersebut.

Kemudian, Ia menuturkan Pelantikan Jabatan Struktural ini merupakan rotasi/mutasi dan promosi dalam rangka pengisian jabatan yang lowong di perangkat daerah. Kemudian, Sumpah jabatan yang diucapkan tersebut adalah bentuk pernyataan kesungguhan dan kesanggupan untuk patuh dan taat dalam menjalankan seluruh kewajiban dan menjauhi larangan selaku aparatur sipil negara.

"Saya percaya, bahwa saudari saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan," ucap Gubernur yang diikuti pada Pejabat yang dilantik.

Dalam kesempatan yang baik ini Isran juga mengajak kepada para Kepala Perangkat Daerah yang hadir baik secara langsung maupun virtual untuk terus tingkatkan soliditas dan koordinasi antar perangkat daerah yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltim yang baru, agar semua program yang telah berjalan dapat berjalan dengan baik dan secara bertahap dapat ditingkatkan.

Kepala perangkat daerah agar lebih meningkatkan pengawasan kerja dan kekompakan di kantor masing-masing, sehingga dapat dicapai budaya kerja yang solid, cerdas dan tuntas dalam setiap tugas dan tanggung jawab yang diberikan, imbuh Isran.

"Saya yakin dan percaya bahwa dharma bakti Saudara selama ini adalah wujud keseriusan dan kecintaan Saudara kepada daerah, bangsa dan negara untuk terwujudnya pembangunan yang hasilnya dapat dirasakan manfaatnya sebesar - besarnya oleh masyarakat,"pungkasnya.

Untuk Diketahui Pelantikan tersebut Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur NOMOR 821.2/1112701/TUUA/BKD/2022 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor : 821.2/1V.3-2440/TUUA/BKD/2022 Tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Dan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor : 821. 2/1V.3-2441/TUUA/BKD/2022 Tentang Pengangkatan Pertama Dan Jabatan Fungsional.

Turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Kaltim Muhammad Faisal, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Prov. Kaltim Agus Tianur , Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemprov. Kaltim serta Forkopimda. (rey/pt)